Selasa, 01 Januari 2013

Wajah Baru Koperasi Indonesia

Pada bulan maret 2012 telah diumumkan perubahan lambing/logo baru koperasi Indonesia, hal tersebut tentu diharapkan akan membawa wajah baru koperasi Indonesia dan tentunya membawa semangat baru bagi perkoperasian Indonesia.

Perubahan lambang atau logo koperasi Indonesia itu berdasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.

Keputusan Dekopin kemudian ditindak lanjuti Menteri Koperasi dan UKM dengan  menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.

Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem.

Bentuk lambang baru koperasi Indonesia ini sangat jauh berbeda dengan lambang koperasi sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih.

Berikut Gambar Lambang/Logo Baru Koperasi Indonesia dengan logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA


     Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Indonesia :
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:

  • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi
  • Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan
  • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi.
  • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global

 3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan   dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya.
4.  Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
5.  Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia.
6.  Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
a.    Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang.
b.    Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.
c.    Tata Warna :
- Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
- Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
- Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21.
- Perbandingan skala 1 : 20.

Demikian gambar lambang/logo baru Koperasi Indonesia yang kami sebut sebagai wajah baru koperasi Indonesia semoga artikel ini ada manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar