Minggu, 20 Januari 2013

Kurikulum Baru Berlaku Penuh Tahun 2014

Kurikulum Baru Berlaku Penuh Tahun 2014
Seperti informasi yang pernah kami posting sebelumnya bahwa Kurikulum 2013 diterapkan pada 30 persen SD. Pemilihan penerapan hanya pada 30 persen sekolah dasar atas dasar jumlah sekolahnya yang cukup banyak yaitu sekitar 148.000 sekolah di seluruh Indonesia. Belum lagi jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tercatat sekitar 30.000. Namun, mendiknas menargetkan kurikulum baru akan berlaku 100% diseluruh Indonesia pada tahun 2014.

"Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen,"

Pennyataan diatas disampaikan Mendiknas dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 di hadapan guru se-Malang Raya di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), ia juga menjelaskan penerapan minimal 30 persen itu tidak menutup kemungkinan penerapan dengan jumlah lebih dari itu.

"Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia," katanya.

Kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum Baru pada tahun 2013 nanti adalah berdasarkan tiga hal :

Adapun kriteria 30% sekolah yang akan menerapkan kurikulum baru di tahun 2013 adalah berkeadilan yakni merepresentasikan sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C.

Dalam sosialisasi itu, para guru umumnya siap melaksanakan kurikulum baru itu, karena Kurikulum 2013 tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, karena semua dicetak oleh pemerintah sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal.(Abdi Madrasah)
Sumber: ANTARA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar