Hal yang menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Agama karena Remunerasi yang selama ini telah ditunggu akhirnya bakal segera terealisasikan. Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor : SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014.
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tersebut Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) telah menyetujui Penyesuaian Tunjangan Kinerja/TKPKN bagi pegawai di Lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Badan Pertanahan Nasional, badan Informasi Geospasial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
Diputuskan pula dalam surat tersebut bahwa tunjangan kinerja diberikan per 1 Juli 2014. Adapun besaran Tunjangan Kinerja terlampir per kelas jabatan. Lalu Apakah Guru dilingkungan Kemenag juga akan dapat Remunerasi?
Dari berita online yang kami baca beberapa waktu yang lalu, bahwa sebagai bagian dari pelaksanaan program reformasi birokrasi, Kemenag bakal memberikan tunjangan kinerja kepada seluruh pegawainya, termasuk yang bekerja sebagai guru, dosen, dan juga pengawas.
Menurut Pak Bahrul Hayat (Sekjen Kemenag) diberikanya remunerasi untuk untuk guru, dosen dan pengawas lantaran dirinya tidak ingin ada "kecemburuan" di antara sesama pegawai dilingkungan kemenag.
“Kalau ditinggalkan, saya tidak ingin sebagian tersenyum sebagian lagi bersedih,” ujarnya.
Tutur Pak Sekjen, upaya peningkatan kesejahteraan bagi guru dan dosen harus terus dilakukan karena hal itu bagian dari upaya meningkatkan kualitas anak bangsa dari jalur pendidikan.
Dari keterangan Pak Sekjen tersebut sudah jelas bahwa guru, dosen dan pengawas akan dapat remunerasi juga, meski demikian ditunggu saja kebenaranya, toh kalau benar dapat pasti akan terasa, ... hehe.
Bagi Sahabat Abdima yang penasaran pingin melihat suratnya, silahkan buka tautan dibawah ini.
Demikian info mengenai Remunerasi PNS Kemenag Resmi Per-1 Juli 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)