Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor : 160 Tahun 2014, tentang pemberlakuan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum 2013. Disebutkan pada pasal 1; Satuan Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama, tahun pelajaran 2014/2015, kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015, sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Mensikapi adanya Permendikbud tersebut pada beberapa waktu yang lalu kami telah memberikan informasi mengenai kebjakan kemenag tentang nasib kurikulum 2013 pada madrasah bahwa pemberhentian Kurikulum 2013 Pada Madrasah dengan mengacu pada Permendikbud Nomor Nomor 160 Tahun 2014 hanya akan diberlakukan bagi Mata Pelajaran umum sedangkan untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu : rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab Kementerian Agama memilih tetap akan menggunakan Kurikulum 2013, namun tentu hal ini perlu ditindak lanjuti dengan adanya keputusan ataupun peraturan yang jelas sebagai landasan dan pijakanya.
Setelah sekian hari menunggu, berharap segera akan adanya kepastian nasib kurikulum 2013 pada madrasah, Alhamdulillah saat ini Kementerian Agama telah menindak lanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 160 Tahun 2014 tersebut dengan telah menerbitkan Keputsan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah.
Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 ini menegaskan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah diluar sasaran pendampingan (240 lembaga), harus kembali menerapkan kurikulum 2006 (KTSP) untuk mata pelajaran umum dan tetap menerapkan Kurikulum Madrasah 2013 ( KURMA13 ) untuk mata pelajaran PAI dan bahasa Arab. Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 20013 ini berlaku secara nasional dimulai pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015.
Sebagai landasan hukum dan pijakan pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada Madrasah rekan-rekan, silahkan download KMA-nya pada tautan dibawah ini:
KMA Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah
Demikian info mengenai Download KMA Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar