PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-69
KEMENTERIAN AGAMA
TANGGAL 3 JANUARI 2015
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara keluarga besar Kementerian Agama yang berbahagia,
Hadirin peserta upacara yang saya hormati,
Dalam kesempatan yang baik ini, marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya pada pagi hari ini kita dapat memperingati Hari Amal Bakti ke-69 Kementerian Agama serentak di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama telah mengarungi perjalanan selama 69 tahun sejak didirikan pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama Pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi. Pemerintah membentuk Kementerian Agama sesuai usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menghendaki dalam negara Indonesia yang merdeka urusan agama ditangani oleh kementerian tersendiri. Oleh karena itu sepantasnya kita berterima kasih dan mendoakan semoga perjuangan para perintis dan pembangun Kementerian Agama diterima di sisi Allah dan kita semua diberi kekuatan dalam melanjutkan cita-cita mereka untuk kepentingan nusa dan bangsa.
Saudara-saudara yang berbahagia,
Melintasi sejarah yang panjang, berbagai tantangan, gelombang dan goncangan telah dilalui oleh Kementerian Agama. Keberadaan Kementerian Agama merupakan bukti hadirnya fungsi negara dalam membuat regulasi, memfasilitasi, melayani dan melindungi kehidupan beragama di atas prinsip hukum dan keadilan.
Selama Pemerintah Indonesia masih berdiri, seluruh umat beragama senantiasa membutuhkan peran Kementerian Agama. Peran dalam berbagai lingkup dan aspek kehidupan beragama yang membutuhkan keterlibatan negara. Agama merupakan unsur mutlak dalam pembangunan karakter dan bangsa (nation and character building) kita. Sejalan dengan fungsi agama yang fundamental dalam kehidupan manusia, bangsa dan negara, maka Kementerian Agama menjalankan misi dan tugasnya dalam rangka memenuhi pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kementerian Agama adalah pranata konstitusional yang perlu dijaga kesinambungan tugas dan fungsinya.
Sejalan dengan tema peringatan ulang tahun Kementerian Agama ke-69 tahun 2015 yaitu: “Menegakkan Nilai-Nilai Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan Sebagai Ruh Budaya Kerja Kementerian Agama”, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama agar senantiasa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan 5 (lima) nilai budaya kerja yang kita miliki.
Nilai budaya kerja tidak hanya sekedar slogan, tapi harus benar-benar kita implementasikan sehingga membawa dampak bagi perubahan mental birokrasi dan mewarnai wajah organisasi Kementerian Agama secara keseluruhan.
Sebagai keluarga besar Kementerian Agama yang memiliki motto “Ikhlas Beramal” seyogyanya kita memainkan peran terdepan sebagai pelopor tegaknya kejujuran, ketulusan niat dan keikhlasan bekerja dalam aktivitas keseharian kita.
Birokrasi Kementerian Agama harus siap menjalankan revolusi mental yang telah dicanangkan oleh kepala negara. Untuk itu perilaku dan budaya kerja yang tidak dikehendaki dan disukai masyarakat harus ditinggalkan. Dalam melayani masyarakat, jangan sekali-kali mempersulit hal-hal yang seharusnya bisa dilakukan dengan mudah dan sederhana. Birokrasi yang baik dan ideal di era reformasi dan revolusi mental harus meninggalkan kultur ”bapakisme”, yaitu segala hal bergantung pada atasan tanpa memberi ruang bagi berkembangnya gagasan, inisiatif dan prakarsa inovatif dari bawahan.
Dalam kaitan ini yang perlu dibangun ialah loyalitas dan komitmen terhadap pembangunan akhlak dan moral yang berintikan kejujuran. Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama, saya mengharapkan kita semua bertutur, berprilaku dan bersikap yang baik dan melenyapkan ego sektoral, primordialisme kedaerahan, arogansi jabatan, sikap resisten terhadap kritik, serta menjauhi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Seluruh jajaran Kementerian Agama mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah harus peka terhadap berbagai hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan martabat kementerian ini. Dalam menjaga kepercayaan masyarakat, semangat membimbing, memperbaiki dan mencegah terjadinya kesalahan, harus tetap didahulukan daripada semangat menghukum.
Seiring dengan dinamika persoalan umat beragama yang dihadapi, segenap pimpinan dan aparatur Kementerian Agama harus sering turun ke masyarakat. Kita harus banyak mendengar dan memahami masalah dan isu keagamaan yang muncul secara langsung dari masyarakat sehingga dapat direspon dengan cepat. Dalam kaitan dengan pelaksanaan program dan anggaran, seluruh jajaran Kementerian Agama saya minta melakukan penghematan keuangan negara, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun tetap memperhatikan efektivitas setiap program yang dilaksanakan. Kita semua dalam bekerja tidak hanya diawasi oleh auditor negara, tetapi diawasi oleh masyarakat, dan akhirnya akan mempertanggungjawabkan segala pekerjaan kita kepada Tuhan Yang Maha Mengetahui.
Kita semua yang hadir di tempat upacara ini mengemban kewajiban yang sama dalam menjaga moral aparatur negara. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparatur negara jika kita sendiri selaku aparatur menghargai tugas dan kehormatan profesi. Berkaitan dengan reformasi birokrasi perlu saya tegaskan bahwa tunjangan kinerja atau remunerasi pada Kementerian Agama yang berlaku mulai pertengahan 2014 diharapkan membawa perbaikan terhadap motivasi kerja dan kualitas kinerja seluruh aparatur Kementerian Agama.
Saudara-saudara sekalian,
Pada hari ulang tahun Kementerian Agama sekarang ini, mari kita mensyukuri segala prestasi yang telah dicapai dan menjadikannya lebih baik lagi di masa mendatang.
Kemajuan pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan harus dapat dipertahankan dan terus dikembangkan. Pendidikan agama yang diwajibkan melalui jalur sekolah dan penyelenggaraan pendidikan formal berciri keagamaan secara institusional di bawah Kementerian Agama, tidak dapat dipisahkan dari misi kementerian ini sebagai pelaksana utama prinsip negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Institusi pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama selama puluhan tahun bukan sekedar tanggung jawab pembinaan administratif dan anggaran, tetapi mencakup tanggungjawab dalam mengembangkan spiritualitas pendidikan manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam bidang pelayanan kehidupan beragama, seperti pelayanan pencatatan nikah, penyelenggaraan ibadah haji, dan begitupun fungsi bimbingan keagamaan lainnya, saya mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Kementerian Agama yang tetap tabah dan sabar di tengah sorotan publik yang belum menggembirakan. Kepada para Penghulu KUA di seluruh Tanah Air, para penyuluh agama, para dosen Perguruan Tinggi Agama, para guru agama di sekolah dan para guru madrasah serta guru TPQ/TPA dan guru PAUD lainnya, yang tidak kenal lelah mendidik generasi bangsa, saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya. Selain itu, peran Kementerian Agama dalam mendorong dan memfasilitasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui penyempurnaan regulasi dan transformasi kelembagaan pengelola zakat, wakaf dan pengelolaan keuangan haji merupakan langkah besar yang memperkaya sejarah Kementerian Agama.
Menyangkut kerukunan antarumat beragama, kita patut bersyukur bahwa kerukunan beragama di Indonesia menjadi model bagi negara lain. Kemerdekaan memeluk agama dan beribadah bagi setiap warga negara merupakan prinsip dasar yang dijamin konstitusi. Akan tetapi tindakan penodaan agama, penyiaran suatu agama kepada orang yang sudah memeluk agama tertentu, pemaksaan penggunaan atribut suatu agama kepada orang yang berbeda keyakinan, tidak dapat dibenarkan dalam negara yang berdasarkan Pancasila.
Kerukunan antarumat beragama harus dimaknai sebagai sikap saling memahami, menghargai segala perbedaan dan menghormati identitas keyakinan orang lain. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh umat beragama di Tanah Air, marilah mengamalkan ajaran agama yang diyakini dengan sungguh-sungguh dan menghargai orang lain dengan keyakinan agama yang berbeda.
Saudara-saudara sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap mitra kerja Kementerian Agama dalam pembangunan di bidang agama, yaitu kementerian/lembaga, pemerintah daerah, para tokoh umat dan organisasi keagamaan dan semua pihak yang terkait. Berkat dukungan dan kerjasama semua pihak, seluruh program dan kegiatan Kementerian Agama bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Pesan dan harapan saya kepada aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, mari kita songsong tugas-tugas ke depan dengan semangat kerja yang lebih baik serta rasa persaudaraan dan keagamaan yang mendalam. Dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama agar senantiasa menghidupkan dan menghayati “ruh” Kementerian Agama. Mantapkan niat bahwa menjadi aparatur Kementerian Agama, selain menunaikan tugas negara, juga menjalankan ibadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Akhir kata, saya ucapkan selamat memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama kepada kita sekalian.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan hidayah dan jalan penuh berkah kepada kita semua dalam menjalankan tugas, dan tanggung jawab dalam pembangunan Bangsa, Negara dan Agama.
Sekian dan terima kasih.
Wallahul muwaffiq ila aqwami thariq.
Wabillahittaufiq wal hidayah.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Jakarta, 3 Januari 2015
Menteri Agama RI
Lukman Hakim Saifuddin
Selamat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-69 Tahun 2015