Absensi elektronik memang bukan barang baru bagi sebagian Satker di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Sebab absensi elektronik ini baik dengan sidik jari (fingerprint) maupun wajah (facepro) sudah banyak diberlakukan di beberapa Satker. Namun bagi Kankemenag Kab. Pati ini merupakan hal baru yang segera akan diterapkan. Kebijakan penerapan absensi elektronik ini merujuk pada PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Adanya kebijakan absensi ini memiliki peran penting dalam peningkatan kedisiplinan aparatur Kemenag.
Kedisiplinan ini sudah seharusnya ditegakkan di kalangan aparatur Kemenag. Selain merupakan kewajiban sebagai PNS seperti yang diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010, kedisiplinan sangat besar artinya bagi peningkatan kinerja aparatur Kemenag. Kedisiplinan merupakan kunci bagi keberhasilan program-program Kemenag. Dengan disiplin pelayanan terhadap masyarakatpun dapat diberikan secara profesional dan maksimal. Hal ini sejalan dengan harapan untuk meningkatkan kinerja Kemenag dengan integritas dan profesionalitas.
Dalam upaya peningkatan disiplin dan penguatan kelembagaan maka bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Kamis, tanggal 31 Januari 2013 diselenggarakan “Sosialisasi Aplikasi Presensi dengan Metode Finger Print” jajaran Kankemenag Kab. Pati.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Unit Kerja, Perencana, Analis, Kepala Kantor Urusan Agama se-Kab. Pati, Ketua Pokjawas, serta kepala 7 satker madrasah negeri jajaran Kankemenag Kab. Pati.
Dalam sambutan Kepala Kankemenag Kab. Pati, Bp. Drs. H. Akhmad Mundakir, M.Si berpesan agar Presensi dengan sistem Finger Print ini nantinya berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal, untuk meningkatkan komitmen kita selaku aparatur negara, khususnya disiplin masuk dan pulang kerja, serta meningkatkan profesionalitas kita sesuai tupoksi sesuai motto Kementerian Agama yaitu “Meningkatkan kinerja kemenag dengan profesionalitas dan integritas”.
Beliau juga menghimbau agar pemberlakukan sistem ini jangan menjadikan beban bagi pegawai kankemenag kab. Pati dalam menjalani tugas. Perlu ada wahana/media untuk menyemangatkan kita. Setelah sosialisasi ini saya harapkan semua satker baik madrasah maupun 22 Kantor Urusan Agama kecamatan segera melaksanakan Absensi dengan sistem finger print ini. (Abdi)
Sumber: jateng.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar