Kamis, 16 Januari 2014

Lirik dan Lagu Senandung Madrasah Ibtidaiyah

Senandung Madrasah Ibtidaiyah
Lagu Senandung Madrasah Ibtidaiyah ini merupakan salah satu lagu Favorit saya, sebab setiap kali mendengarkan lagu ini, batin ini seakan terbawa ke masa lalu, teringat kembali dimana saat-saat diri ini sedang belajar mengenal huruf dan angka, teringat kembali dengan teman-temen sekelas waktu di Madrasah Ibtidaiyah dulu yang sekarang ini sudah sibuk dengan segala aktifitas dan dengan segala profesi masing-masing.

Ada ikatan bathin yang kuat saat mendengar lagu ini, ingatan peristiwa dan kejadian saat masih duduk dibangku Madrasah Ibtidaiyah seakan muncul begitu saja dalam benak ini, tentu ada suka dan dukanya, ada baik dan nakalnya, ingat saat dapat membanggakan madrasah dengan menjuarai lomba, ingat saat asyik bergurau dengan teman hingga memecahkan kaca jendela, dan kejadian lainya.

Madrasah Ibtidaiyahku, aku bangga menjadi alumnimu,...

Sahabat Abdima, berikut ini lirik lagunya :

SENANDUNG MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)

Dengan memuji ya Allah
Kuucapkan syukur atas nikmatMU
Yang tiada pernah berhenti
Besar karunia dan anugerahMU

Dimadrasah ibtidaiyah
Meniti hari merajut waktu
Ku isi dengan menuntut ilmu
Tuk menggapai tujuan mulia
Ya Allah terangilah kami
Limpahkan taufik dan hidayahMU
*) Di ulang 2 kali putaran

Penasaran dengan lagunya, silahkan klik Play :


Demikian info mengenai Lirik dan Lagu Senandung Madrasah Ibtidaiyah, mudah-mudahan ada manfaatnya dan semoga kita tidak pernah melupakan tempat dimana kita pernah mendapat berbagai ilmu.(Abdi madrasah)

Mulai 2014 Setiap PNS Wajib Menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

SK Lativi Abdima

PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan pelaksanaanya yakni Perka BKN No 1 Tahun 2013 mulai tanggal 1 Januari 2014 telah diberlakukan, kedua regulasi tersebut menitik beratkan tentang Penilaian prestasi kerja PNS terdiri dari Sasaran  Kerja pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja PNS (PKP).

Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appraisal) seorang pegawai. Dilingkungan Pegawai Negeri Sipil dikenal dengan DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang diatur dalam PP 10 Tahun 1979.

Kenyataan empirik menunjukkan proses penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS cenderung terjebak ke dalam proses formalitas. DP3-PNS dirasa telah kehilangan arti dan makna substantif, tidak berkait langsung dengan apa yang telah dikerjakan PNS. DP3-PNS secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran seberapa besar produktivitas dan kontribusi PNS terhadap organisasi. Seberapa besar keberhasilan dan atau kegagalan PNS dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.

Penilaian DP3-PNS, lebih berorientasi pada penilaian kepribadian (personality) dan perilaku (behavior) terfokus pada pembentukan karakter individu dengan menggunakan kriteria behavioral, belum terfokus pada kinerja, peningkatan hasil, produktivitas (end result) dan pengembangan pemanfaatan potensi.

Beberapa tinjauan terkait dengan implementasi DP-3 PNS selama ini, proses penilaian lebih bersifat rahasia, sehingga kurang memiliki nilai edukatif, karena hasil penilaian tidak dikomunikasikan secara terbuka. Selain itu, pengukuran dan penilaian prestasi kerja tidak didasarkan pada target goal (kinerja standar/harapan), sehingga proses penilaian cenderung terjadi bias dan bersifat subyektif (terlalu pelit/murah), nilai jalan tengah dengan rata-rata baik untuk menghindari nilai “amat baik” atau “kurang”, apabila diyakini untuk promosi dinilai tinggi, bila tidak untuk promosi cenderung mencari alasan untuk menilai “sedang” atau “kurang”. Dalam hal Atasan langsung sebagai pejabat penilai, ia hanya sekedar menilai, belum/tidak memberi klarifikasi hasil penilaian dan tidak lanjut penilaian.

Setelah dilakukan proses kajian yang panjang dan mendalam mengenai DP-3 PNS, maka durumuskan metode baru dalam melihat kinerja PNS melalui pendekatan metode SKP (Sasaran Kerja PNS). Melalui metode ini, Penilaian prestasi kerja PNS secara sistemik menggabungkan antara penilaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dengan penilaian perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yaitu SKP dan Perilaku Kerja dengan bobot penilaian unsur SKP sebesar 60 % dan perilaku kerja sebesar 40 %. SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari dan digunakan sebagai dasar penilaian prestasi kerja.

Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus didasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugasnya.

Dalam menyusun SKP harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Jelas : Kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan secara jelas
  2. Dapat diukur : Kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara kuantitas dalam bentuk angka seperti jumlah satuan, jumlah hasil, dan lain-lain maupun secara kualitas seperti hasil kerja sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan kepada masyarakat memuaskan. dan lain-lain.
  3. Relevan : Kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas jabatan masing masing.
  4. Dapat dicapai : Kegiatan yang ditakukan harrs disesuaikan dengan kemampuan PNS.
  5. Memiliki target waktu : Kegiatan yang dilakukan harus dapat ditentukan waktunya.
Dalam menetapkan target meliputi aspek sebagai berikut :
  • Kuantitas (Target OutPut) : Dalam menentukan Target Output (TO) dapat berupa dokumen, konsep, naskah, surat keputusan, paket, laporan, dan lain-lain.
  • Kualitas (Target Kualitas) : Dalam menetapkan Target Kualitas (TK) harus memprediksi pada mutu hasil kerja yang terbaik, target kualitas diberikan nilai paling tinggi 100 (seratus).
  • Waktu (Target Waktu) : Dalam menetapkan Target Waktu (TW) harus memperhitungkan berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, misalnya bulanan, triwulan, kwartal, semester, dan tahunan.
  • Biaya (Target Biaya) : Dalam menetapkan Target Biaya (TB) harus memperhitungkan berapa biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam 1 (satu) tahun, misalnya jutaan, ratusan juta, miliaran, dan lain-lain.
Selain melakukan Kegiatan Tugas Jabatan yang sudah menjadi tugas dan fungsi, apabila seorang pegawai memiliki tugas tambahan terkait dengan jabatan, maka dapat dinilai dan ditetapkan menjadi tugas tambahan. PNS yang melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan/ pejabat penilai yang berkaitan dengan tugas pokok jabatan, hasilnya dinilai sebagai bagian dari capaian SKP.

Selain tugas tambahan, PNS yang telah menunjukkan kreatifitas yang bermanfaat bagi organisasi dalam melaksanakan tugas pokok jabatan, hasilnya juga dapat dinilai sebagai bagian dari capaian SKP.

Demikian info mengenai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Senin, 13 Januari 2014

Mencari Pemimpin Seperti Nabi Muhammad

Oleh : Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag
(Kasubdit Binsyar dan Hisab Rukyat Kemenag RI dan Pengasuh Pesantren Mahasiswa Daarun Najaah Semarang)

Berdasarkan catatan sejarah versi manapun telah terungkap bahwa kelahiran (nabi) Muhammad-lah yang membawa perubahan besar bagi sejarah peradaban dunia (yahdi minadldlulumat ilannur). Raymond Lerouge dalam Lavie De Mohomet, mengakui bahwa Muhammad adalah promotor Revolusi Sosial dan Revolusi Internasional yang membawa nilai-nilai keadilan dan nilai-nilai persaudaraan. Thomas Carlyle dalam On Heroes, Hero, Worship and the Heros in History, mengakui bahwa Muhammad sebagai pahlawan sejarah nilai-nilai kemanusiaan (humanis). Bahkan Annie Besant dalam The Life and Teachings of Muhammad, meyakini bahwa Muhammad adalah salah seorang nabi terbesar dari sang Pencipta.

Karena itu, pada Maulud Nabi Muhammad sekarang ini, sebagai umat Muhammad, kiranya tidak berlebihan ketika menguak kesejarahan Muhammad dan perjuangannya. Apalagi sekarang ini memasuki tahun politik nasional kita untuk memilih Wakil Rakyat (DPRD – DPR - DPD) dan memilih Presiden – Wakil Presiden, sehingga kiranya sangat besar manfaatnya sebagai bahan rakyat untuk menentukan pilihannya dalam pemilihan nantinya.

Sosok Muhammad

Semenjak lahir Muhammad sudah mengalami sebuah akumulasi keprihatinan sebagai awal perjuangannya baik lahir maupun bathin. Akumulasi keprihatinan tersebut nampak dari kondisi Arab yang memang benar-benar jahiliyyah yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan (humanitas). Di samping adanya cobaan-cobaan bertubi-tubi yang menimpa Muhammad yang dirasakan semenjak kelahirannya.

Namun dengan bekal akhlakul karimah (moral philosophy of life) yang menjadi konsideran pengangkatan kenabiannya (baca surat al-Qalam:4) dan kesabaran (patience and tolerance) serta dengan bekal nilai-nilai ideal semacam kejujuran dan keadilan yang mengintegritas pada kepribadian Muhammad yang mendapat julukan “Al-Amin”, Muhammad sebagai pemimpin umat (pada waktu itu) terbukti berhasil melakukan reformasi social moralitas masyarakatnya yang sudah berada diambang kehancuran.

Melalui pergumulan panjang dan perjuangan keras yang terencana dan sistematis dengan berdasarkan pilihan strategi yang humanis, Muhammad berhasil memulai membentuk masyakarat social ( social framework ) yang reformis. Peristiwa ini bermula ketika Muhammad melakukan perjalanan hijrah bersama Abu Bakar dari Makah yang tidak langsung masuk kota Madinah, namun berhenti sejenak di Quba dan mendirikan masjid. Di saat inilah Muhammad menyatukan golongan Anshar dan Muhajirrin, yang merupakan embrio kemunculan bentuk masyarakat madani. Kemudian sesampai di Madinah, social framework yang reformis tersebut dikembangluaskan dengan langkah awal membangun masjid yang sekarang disebut masjid Nabawi, Muhammad membentuk umat baru di kota Madinah yakni sebuah komunitas dalam wujud masyarakat egaliter yang berpegang pada ajaran akhlakul karimah (moral philosophy of life) dalam masyarakat muslim yang terbuka, masyarakat madani yang memandang jauh ke alam universal, alam yang melahirkan persaudaraan umat manusia atas dasar persamaan dan kesederajatan yang telah menjadi dasar ajaran tauhid dan kemanusiaan (humanitas).

Pada bagian yang lain, dalam menyikapi golongan yang berbeda keyakinan termasuk golongan Yahudi, dibuat perjanjian tersendiri sebagai sesama manusia (ukhuwah basariyyah) yang dikenal dengan “Piagam Madinah” ( Mitsaqul Madinah ). Inilah yang dikenal dengan format masyarakat Madani. Meminjam istilah W. Montgomery Waat, keberhasilan Muhammad mendirikan komunitas di Madinah sebenarnya merupakan peletakan dasar-dasar “Negara Modern” yang sekarang ini digembar-gemborkan sebagai realitas masyarakat yang paling demokratis.

Di antara bukti reformasi social yang Muhammad lakukan adalah Muhammad menikahkan Zaid (bekas budak yang dijadikan anak angkatnya) dengan Zainab (perempuan Quraisy yang masih anggota keluarganya sendiri) dalam sebuah ikatan perkawinan yang sama sekali baru. Ini sebuah reformasi social yang benar-benar mencungkirbalikkan tradisi aristokrasi (kebangsawanan) yang telah berjalan berabad-abad, dan mampu menggoyahkan apa yang disebut gengsi dan harga diri kekabilahan yang sepanjang perjalanan sejarah masyarakat Quraisy bahkan sepanjang sejarah umat manusia pada waktu itu, belum pernah terjadi.

Mencari Pemimpin Seperti Nabi Muhammad

Memang Muhammad adalah sosok yang ideal menjadi suri tauladan – panutan dalam berperilaku ( uswah hasanah ). Karena memang pada diri Muhammad terdapat sifat-sifat ideal yang seharusnya dimiliki oleh kita sebagai khalifah fi al-ardi. Sebagaimana dalam kitab “Min Akhlaq al-Rasul” , Abdul Muhsin bin Hamid al-Ubbad menyebutkan paling tidak ada enam sifat utama yang membawa keberhasilan Muhammad. Keenam sifat itu adalah sifat rahmah – rifqun syafaqah (kasih sayang dan santun), tawadhu (rendah hati), jud (murah hati), afwan – hilm (pemaaf - lapang dada), nashihah (memberi nasehat) dan qawi – syaja’ah (tegas – berani).

Di samping itu kepemimpinan Muhammad juga didasari pada empat sifat kenabian. Pertama adalah ash-shidqu - kejujuran. Dalam memimpin Muhammad dengan mengedepankan kejujuran, menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Kedua adalah al-amanah – dapat dipercaya. Dengan al-amanah inilah Muhammad terbukti dapat menaruh kepercayaan perdamaian dalam “Piagam Madinah” termasuk dengan kaum Nasrani waktu itu. Ketiga adalah al-fathonah - kadar intelegensi yang tinggi – kecerdasan terutama sebagai visioner. Keempat adalah al-tabligh – menyampaikan secara jujur dengan menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, walaupun dalam hal yang pahit sekalipun baginya (Qul al-haqqa walau kana murran). Salah satu bukti perilaku Muhammad dalam menegakkan keadilan adalah sebagaimana tercermin dalam hadisnya : “Seandainya anakku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya”.

Jika ditelusuri, sifat-sfiat tersebut menurut pakar ledearship, dapat diringkas dalam tiga criteria yang harus dimiliki oleh pemimpin yang ideal. Pertama, mempunyai integritas yang tinggi yang menyangkut kejujuran (ash-shidqu), keberanian bersikap (asy-syuja’ah) dan hidup sederhana. Kedua, mempunyai kapabilitas yang mnyangkut kecerdasan (al-fathanah), wawasan yang luas dan mampu melimpahkan wewenang secara baik. Kemudian ketiga, mempunyai akseptabilitas (dukungan massa) yang berarti menyangkut bobot amanat dan kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu bagi bangsa kita Indonesia yang sudah cukup lama berupaya untuk me”reformasi social diri” namun masih mengalami anomi, kiranya sangat membutuhkan pemimpin yang benar-benar meneladani kepemimpinan Muhammad sebagai tokoh Reformasi Sejati, kiranya insya Allah tidak sulit bagi kita bangsa Indonesia untuk segera keluar dari lilitan krisis multideminsional yang sekarang ini masih menimpa bangsa kita untuk menuju negara yang ber”masyarakat madani” ( al-mujtama al-madani – civil society ). Semoga nanti wakil rakyat ( DPRD – DPR – DPD) dan Presiden dan wakil Presiden yang terpilih benar-benar bisa seperti Muhammad, amin. Wallahu a’lam bishshawab.
Sumber : Kemenag

Demikian artikel mengenai Mencari Pemimpin Seperti Nabi Muhammad, semoga bermanfaat (Abdi Madrasah)

Rabu, 08 Januari 2014

UN Ditiadakan, Hanya ada Ujian Sekolah/Madrasah untuk jenjang SD/MI

Ujian Madrasah
Seperti kita ketahui bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pada pelaksanaan Ujian Akhir untuk jenjang Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah terdiri dari Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah/Madrasah. Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meringkas pelaksanaan ujian Akhir di SD/MI dengan meniadakan UN SD/MI dan hanya akan ada Ujian Sekolah atau Ujian Madrasah untuk Madrasah Ibtidaiyah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengumumkan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD mulai tahun ini ditiadakan. Mulai tahun pelajaran 2013/2014 ujian nasional untuk SD tidak dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam pasal 67 dapat disimpulkan bahwa pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan ujian nasional untuk pendidikan dasar dan menengah, kecuali untuk jenjang SD/MI/SDLB dan bentuk lain yang sederajat.

BSNP mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan ujian secara nasional untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/MA atau yang sederajat. Sedangkan untuk jenjang SD/MI, ujian akhir dijalankan oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Kemendikbud melalui BSNP hanya menitipkan 25 persen butir soal saja pada ujian tersebut. Melalui titip butir soal dari pemerintah pusat pada US/M  sebesar 25 persen yang berstandar nasional itu, pemerintah tetap bisa mengukur kompetensi pendidikan jenjang SD/MI mulai dari tingkat Sekolah/Madrasah hingga Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, SDLB, dan Program Paket A/Ula pada pasal Pasal 18 Mengenai Bahan Ujian sekolah/Madrasah dijelaskan :
  1. Komponen yang diujikan pada US/M meliputi seluruh mata pelajaran dan muatan lokal yang diajarkan mulai kelas IV sampai deng an kelas VI.
  2. Paket soal untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA yang diujikan pada US/M SD/MI dan SDLB terdiri atas 25% (dua puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Kementerian dan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota.
  3. Paket soal untuk mata pelajaran yang diujikan pada US/M Program Paket A/Ula meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PK n terdiri atas 25% (dua puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Kementerian dan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota.
  4. Kementerian menyerahkan 25% (dua puluh lima persen) paket soal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) kepada Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
  5. Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama merakit soal dengan komposisi 25% (dua puluh lima persen) paket soal dari Kementerian dengan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. 
Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah untuk SD/MI,SDLB dilaksanakan pada bulan Mei Tahun 2014, untuk Program Paket A/Ula dilaksanakan pada bulan Mei dan Juli Tahun 2014. Untuk Ujian susulan bagi SD/MI,SDLB dilaksanakan 1 (satu) minggu setelah US/M. Perlu diperhatikan pula bahwa untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal dilakukan dalam kurun waktu yang bersamaan..

Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah disini

Demikian info mengenai UN Ditiadakan, Hanya ada Ujian Sekolah/Madrasah untuk jenjang SD/MI, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Senin, 06 Januari 2014

Inilah Buku Panduan Pelaksanaan Panca Prestasi Madrasah

Upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan mutlak seiring dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di era modernisasi dan globalisasi yang tidak bisa dihindarkan sekarang ini.

Tidak dapat kita pungkiri pada saat ini banyak sekali kejadian amoral yang dilakukan oleh para siswa diakibatkan perkembangan zaman dan kemajuan tehnologi.diantaranya pergaulan bebas, perkelahian sesama pelajar, kebut-kebutan dijalan (balap liar), tidak menghormati orang tua dan guru, penyalahgunaan narkoba, dll. oleh karena itu Kementerian Agama berupaya untuk merubah pola pikir dan tingkah laku siswa kearah yang lebih baik sehingga menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Dalam upaya menciptakan pendidikan madrasah yang berkualitas sehingga melahirkan lulusan madrasah yang unggul, Kementerian Agama merancang strategi dalam upaya peningkatan mutu madrasah, yakni “ Panca Prestasi Madrasah” yang terdiri dari :
  1. Prestasi Akhlak Mulia;
  2. Prestasi Ilmu Keagamaan;
  3. Prestasi Sains dan Teknologi;
  4. Prestasi Bahasa dan Budaya;
  5. Prestasi Olahraga dan Seni
Dengan menerapkan Panca Prestasi Madrasah tersebut madrasah akan unggul dan menjadi alternatif pendidikan ideal yang mengintegrasikan IMTAQ dan IPTEK secara komprehensif.

Nantinya Panca Prestasi Madrasah dapat menjadi trademark dan budaya madrasah, sehingga yakin Madrasah akan unggul sebagai alternatif pendidikan ideal yang mampu memadukan IMTAQ dan IPTEK dan madrasah kita menghasilkan output lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi tidak hanya di kancah nasional akan tetapi juga pada kancah Internasional.

Untuk melengkapi pengetahuan sahabat abdima semua mengenai Panca Prestasi Madrasah, mari dilihat tayangan dibawah ini, silahkan klik paly


Selengkapnya mengenai Panduan Panca Prestasi Madrasah, silahkan unduh Buku panduannya  disini

Demikian info mengenai Buku Panduan Pelaksanaan Panca Prestasi Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Minggu, 05 Januari 2014

Download POS dan Jadwal Kegiatan Ujian Nasional Tahun 2013/2014


Ujian Nasional pada tahun 2013/2014 akan kembali digelar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK), serta lembaga pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket B/Wustha, Program Paket C,dan Program Paket C Kejuruan.

Badan standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menerbitkan Peraturan Nomor : 0022/P/BSNP/XI/2013 Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014.

Didalam POS UN tersebut telah memuat rangkaian kegiatan ujian nasional tahun pelajaran 2013/2014 semenjak Pengumuman kisi-kisi soal UN yang disampaikan Penyelenggara pada Akhir November 2013 sampai dengan pengisian dan distribusi SKHUN oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Berbagai persiapan pun telah mulai dilakukan sejak November 2013 dengan Pendistribusian kisi-kisi soal UN yang merupakan tanggung jawab Penyelenggara UN 2013 tingkat Pusat. Adapun Penyelenggaraan ujian nasional tahun pelajaran 2013/2014 dalam arti ujian tulis yang dilakukan siswa akan ditandai dengan kegiatan Ujian praktik Keahlian Kejuruan untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) paling lambat 14 Maret 2014. Serta ujian teori Keahlian Kejuruan SMK yang dijadwalkan paling lambat 14 Maret 2014 harus selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 24 Maret 2013.

Berikut ini kami tuliskan Jadwal Kegiatan Ujian Nasional Tahun 2013/2014, yang merupakan acuan penyelenggarakan oleh berbagai pihak terkait penyelenggaraan UN 2014 :

No.KegiatanTanggal
1.Pengumuman kisi-kisi UNAkhir November
2013
2.Sosialisasi Permen dan Pos UN1-15 Desember
2013
3.Penandatanganan pakta integritas antara BSNP, Perguruan Tinggi Negeri Koordinator UN, dan Dinas Pendidikan Provinsi1-3 Desember
2013
4.Pendataan Peserta UN SMA/MA sederajat dan SMP/MTs sederajat1 Des 2013 s/d
31 Januari 2014
5.Pengumpulan nilai rapor SMA/MA sederajat semester 3-5 dan SMP/MTs sederajat semester 1-51 Januari –15  Maret 2014
6.Pengiriman nilai US/M SMA/MA, SMK/MAK, nilai UAPK Program Paket C dan Program Paket C Kejuruan ke PusatPaling lambat 7
April 2014
7.Pengiriman DNT peserta UN SMA/MA, SMK/MAK, Paket C, dan Program Paket C Kejuruan ke Pelaksana UN Tingkat
Sekolah/Madrasah/ pondok pesantren / Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Sanggar Kegiatan Belajar melalui Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota
31 Januari
2014
8.Pengiriman DNT peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMALB, Program Paket A/Ula dan Program Paket B/Wustha ke Pelaksana UN Tingkat Sekolah/Madrasah/ pondok pesantren / Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Sanggar Kegiatan Belajar melalui Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota28 Februari
2014
9.Pengiriman data peserta Sekolah Indonesia Luar Negeri ke
Pelaksana UN Tingkat Pusat
31 Januari 2014
(SMA/MA)
28 Februari 2014
(SMP/MTs)
10.Pengiriman nilai US/M SMP/MTs, nilai UAPK dan Program Paket B/Wustha ke Pusat21-28
April 2014
11.Ujian praktik Keahlian KejuruanPaling lambat
14 Maret2014
12.Ujian teori Keahlian KejuruanPaling lambat 
14 Maret 2014
13.Pengiriman nilai ujian teori kejuruan ke Pusat7 April 2013
14.UN Utama SMA/MA, SMK/MAK, SMALB,
UN Utama Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan
14 –16
April 2014
15.UN Susulan SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB22 – 24
April 2014
16.UN Utama SMP/MTs, SMPLB, dan Program Paket B/Wustha5 -8 Mei 2014
17.UN Susulan SMP/MTs dan SMPLB12–14
Mei 2014
18.Pemindaian SMA/MA, SMK/MAK, Program Paket C dan Program Paket C Kejuruan14 April 2014 – 
Mei 2014
19.Pemindaian SMP/MTs, SMPLB, SMALB dan Program Paket
B/Wustha
5 -23
Mei 2014
20.Pengiriman hasil pemindaian SMA/MA dan SMK/MAK ke Pusat1 Mei 2014
21.Verifikasi dan penskoran UN SMA/MA, SMK/MAK di Pusat2-16 Mei 2014
22.Pengiriman hasil penskoran UN SMA/MA, SMK/MAK dari Pusat ke Provinsi17 Mei 2014
23.Pengiriman nilai UN SMA/MA dan SMK/MAK, Program Paket C dan Program Paket C Kejuruan ke Perguruan Tinggi (Panitia SNMPTN)18 Mei 2014
24.Pencetakan dan distribusi DKHUN SMA/MA SMK/MAK, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan oleh Dinas Pendidikan Provinsi25-26 Mei 2014
25.Pengumuman Kelulusan SMA/MA, SMK/MAK, Program Paket C dan Program Paket C Kejuruan di satuan pendidikan20 Mei 2014
26.Pengiriman hasil pemindaian SMP/MTs dan SMPLB dan SMALB ke Pusat24 Mei 2014
27.Verifikasi dan penskoran nilai SMP/MTs dan SMPLB di Pusat25 – 28 Mei 2014
28.Mencetak dan mendistribusikan blanko surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) ke provinsi dan luar negeri14 – 24 Juni 2014
29.Pengisian dan distribusi SKHUN SMA/MA, SMK/MAK oleh Dinas Pendidikan Provinsi21 Mei – 4
Juni 2014
30.Pengiriman nilai SMP/MTs, Program Paket B/Wustha, SMPLB dan SMALB dari Pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi9 Juni 2014
31.Pencetakan dan distribusi DKHUN SMP/MTs, SMPLB, dan
Program Paket B/Wustha oleh Dinas Pendidikan Provinsi
12-13 Juni 2014
32.Pengumuman kelulusan SMP/MTs, Program Paket B/Wustha,SMPLB dan SMALB di satuan pendidikan14 Juni 2014
33.Pengisian dan distribusi SKHUN SMP/MTs dan SMPLB oleh Dinas Pendidikan Provinsi14 – 28 Juni 2014

Untuk selengkapnya silahkan unduh POS Penyelenggaraan Ujian Nasional  disini

Demikian info mengenai Download POS dan Jadwal Kegiatan Ujian Nasional Tahun 2013/2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kamis, 02 Januari 2014

Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-68 Tahun 2014

HAB Kemenag Ke-68
Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang agama, kehidupan beragama, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.

Kurun waktu yang hampir sama dengan usia NKRI tersebut telah dilalui Kementerian Agama dengan berbagai tantangan, kendala, hambatan dan capaian yang sangat dinamis. Spirit ikhlas beramal yang direkat kuat dalam institusi Kementerian Agama menjadi energi spiritual dan berperan vital bagi segenap jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam upaya mewujudkan visinya, dan menjalankan misinya serta melaksanakan berbagai program pembangunan serta dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Hari Amal Bhakti yang diperingati setiap tahun merupakan momentum peneguhan kembali komitmen seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama untuk bekerja keras dan kerja cerdas dengan tetap menjunjung tinggi sikap ikhlas, integritas, dan profesionalitas dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik tersebut. Penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka HAB juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan kekeluargaan seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam merevitalisasi dan menggelorakan nilai juang yang diwariskan oleh para founding fathers Kementerian Agama.

Sejumlah pencapaian positif yang diperoleh Kementerian Agama saat ini, di antaranya perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2012, serta capaian kinerja lain yang menunjukan indeks positif, merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Kementerian Agama melalui peran profesionalnya serta konsistensi terhadap peraturan yang menjadi ketentuan mengikat.

Tahun 2014 harus dijadikan sebagai momentum untuk terus meningkatkan kinerja dengan menjunjung tinggi nilai profesionalitas dan amanah. Nilai terebut harus menjadi satu kesatuan dalam pikiran, seikap, dan tindakan aparatur Kementerian Agama.

Melalui peringatan HAB juga diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama memperoleh tambahan energi positif dan semangat yang baru untuk meningkatkan peran aktifnya dan memberikan kontribusinya secara nyata dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, serta sejahtera lahir dan batin. Peran aktif dan kontribusi tersebut dapat dilakukan dan diberikan melalui 5 (lima) fokus program sejalan dengan misi Kementerian Agama yaitu : 
  1. Peningkatan kualitas kehidupan beragama;
  2. Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama;
  3. Peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, serta pendidikan pada madrasah dan perguruan tinggi agama;
  4. Peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji; dan
  5. Peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan dalam rangka mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa. 
Keberhasilan penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014 ditentukan oleh komitmen, peran, kontribusi dan partisipasi semua pihak, terutama pimpinan dan jajaran Kementerian Agama pada semua tingkat dan tidak ketinggalan pula peran aktif segenap Madrasah di seluruh pelosok Indonesia.

Silahkan unduh : 

Demikian info mengenai Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-68 Tahun 2014, Semoga ada manfaatnya dan Selamat Ualang Tahun Kementerianku. (Abdi Madrasah)