Sahabat Abdima,
Fenomena semakin menurunnya karakter bangsa juga menjadi tantangan tersendiri bagi madrasah. Terlebih madrasah mengusung model pendidikan dengan kelebihan subjek metter agama sebagai identitas. Minimnya jam belajar agama di sekolah umum yang seringkali disinyalir sebagai salah satu penyebab rusaknya moral anak bangsa, bagi madrasah terbantahkan. Di madrasah setidaknya memiliki 8 jam pelajaran agama (4 mata pelajaran pendidikan agama Islam) yakni Aqidah Akhlak, Al Qur’an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang dikelola secara terstruktur dengan melibatkan komponen-komponen pendidikan seperti manajemen, biaya, sarana dan prasarana, kurikulum, peserta didik, dan pendidik. Madrasah dibangun sebagai wahana pendidikan formal dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai peserta didik.
Sebagai suatu sistem sosial, madrasah dapat dipandang sebagai organisasi yang interaktif dan dinamis, sebab di dalamnya terdapat sejumlah orang yang memiliki kepentingan yang sama (kepentingan penyelenggaraan pendidikan), tetapi kemampuan setiap individu pada komunitas itu memiliki potensi dan latar belakang yang berbeda.
Para ahli pendidikan karakter melihat proses internalisasi nilai dalam pembelajaran, termasuk internalisasi pendidikan karakter di Madrasah pada dua pendekatan, yakni :
- Madrasah secara terstruktur mengembangkan pendidikan karakter melalui kurikulum formal.
- Pendidikan karakter berlangsung secara alamiah dan sukarela melalui jalinan hubungan interpersonal antar warga madrasah, meski hal ini tidak diatur secara langsung dalam kurikulum formal.
Kurikulum merupakan rencana tertulis yang berisi tentang ide-ide dan gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh pengembang kurikulum. Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan peserta didik, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam kehidupan nyata. Komponen-komponen kurikulum saling berkaitan dan saling mempengaruhi, terdiri dari tujuan yang menjadi arah pendidikan, komponen pengalaman belajar, komponen strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi. (Sanjaya, 2010: 16).
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang memberikan arah dan tujuan pendidikan. Desain kurikulum pendidikan karakter bukan sebagai teks bahan ajar yang diajarkan secara akademik, tetapi lebih merupakan proses pembiasaan perilaku bermoral. Nilai moral dapat diajarkan secara tersendiri maupun diintegrasikan dengan seluruh mata pelajaran dengan mengangkat moral pendidikan atau moral kehidupan, sehingga seluruh proses pendidikan merupakan proses moralisasi perilaku peserta didik. Bukan proses pemberian pengetahuan moral, tetapi suatu proses pengintegrasian moral pengetahuan.
Penerapan pendidikan karakter pada kurikulum dapat dilihat pada porsi pelajaran agama yang menurut penulis cukup banyak dibandingkan sekolah umum. Pendidikan Agama Islam di Madrasah terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu: Al-Qur'an-Hadist, Akidah-Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur'an-hadis merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. (Permenag No. 2 tahun 2008).
Kurikulum formal yang baku tersebut masih ditambah lagi dengan beberapa materi agama yang menunjang kurikulum formal, yakni muatan lokal seperti ibadah kemasyarakatan, tahfiz Al-Qur’an dan lain-lain. Pada beberapa madrasah yang memanfaatkan peluang-peluang belajar di luar kelas sebagai wahana pengembangan pendidikan, kegiatan ektrakurikuler juga muncul sebagai keunggulan tersendiri yang pada giliranya melahirkan kredibilitas tersendiri bagi lembaga.
Tidak jarang kita dengar alasan-alasan orang tua dalam memilih sekolah sebagai tempat belajar anaknya atas dasar pertimbangan mereka terhadap sejumlah kegiatan di luar kegiatan tatap muka di kelas. Dengan demikian, kegiatan ektrakurikuler dapat dikembangkan dalam beragam cara sebagai media pendidikan karakter. Penyelenggaraan kegiatan yang memberikan kesempatan luas kepada pihak madrasah, pada giliranya menuntut kepala madrasah, guru, siswa dan pihak-pihak yang terkait untuk secara efektif merancang sejumlah kegiatan sebagai muatan kegiatan ektrakurikuler berbasis pendidikan karakter.
Adapun terkait dengan pendekatan yang kedua, dimana pendidikan karakter tidak secara langsung dimasukkan ke dalam kurikulum formal, melainkan berlangsung alamiah dan sukarela, maka tugas madrasah menciptakan kondisi yang kondusif untuk teraktualisasinya nilai-nilai akhlak mulia dalam interaksi kehidupan di madrasah. Untuk hal ini maka komponen perangkat madrasah dalam hal ini Kepala Madrasah, Guru, Tata Usaha dan Komite Madrasah memegang peranan yang strategis.
Sumber : Jurnal Al-Ta’lim, Jilid 1, Nomor 6 November 2013
Demikian artikel mengenai Internalisasi Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Di Madrasah, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar