Selasa, 14 April 2015

Download Juknis Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Di Madrasah

Juknis Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah


Sahabat Abdima,
Implementasi kurikulum di Madrasah sesuai dengan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, Keputusan Menteri Agama Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi kurikulum pada Madrasah.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah melakukan pemetaan dan penetapan Madrasah untuk melanjutkan Implementasi Kurikulum 2013 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 Tentang Penetapan Madrasah Pendamping Implementasi Kurikulum 2013.

Sedangkan Madrasah lainya yang tidak masuk dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 tersebut kembali menerapkan kurikulum 2006, dengan substansi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tetap menggunakan kurikulum 2013 sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum Madrasah.

Untuk memperkuat implementasi kurikulum 2013 dan menjamin terlaksananya implementasi Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien di Madrasah, Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2015 membuat program kegiatan pendampingan implementasi kurikulum 2013. Program ini merupakan bentuk pemantapan pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 di Madrasah. Adapun petunjuk teknis (juknis) dari program pendampingan implementasi kurikulum 2013 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
PROGRAM PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI K13

Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 kepada pendidik dan tenaga kependidikan Madrasah yang saat ini sedang dan akan melaksanakan Kurikulum 2013, Adapun penerima program pendampingan ini adalah pendidik dan tenaga kependidikan pada Madrasah Negeri dan anggota Kelompok Kerja Madrasah (KKM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar