Sahabat Abdima,
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbud Dasmen) untuk menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di sekolah/madrasah yang baru menjalankannya pada Tahun Pelajaran 2014/2015 menuai reaksi dari berbagai kalangan dengan beragam tanggapan, diantaranya tanggapan tersebut datang dari Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbud Dasmen) untuk menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di sekolah/madrasah yang baru menjalankannya pada Tahun Pelajaran 2014/2015 menuai reaksi dari berbagai kalangan dengan beragam tanggapan, diantaranya tanggapan tersebut datang dari Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, melalui Lembaga Pendidikan Ma'arif NU menyatakan tetap akan menggunakan Kurikulum 2013 sebagai acuan pembelajaran di lingkungan madrasah. Melalui surat edaran No. 666/PP/SU/LPM-NU/XII/2014, LP Maarif mengintruksikan lembaga pendidikan di bawahnya untuk tetap menerapkan pelaksanaan kurikulum 2013.
Seperti kami kutip dari Ma'arif Online: HZ. Arifin Junaidi, Ketua PP LP Ma’arif NU, mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah yang hendak diambil oleh Mendikbud Dasmen untuk mengevaluasi penerapan Kurikulum 2013 di 6.221 sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 lalu. Namun menurutnya, tidak perlu ada keputusan penghentian untuk sekolah/madrasah lain yang baru menerapkannya pada Tahun Pelajaran 2014/2015, apalagi mengembalikannya pada KTSP 2006. Alasannya, jika secara prinsip dan substansi Kurikulum 2013 diakui lebih baik dari pada kurikulum-kurikulum sebelumnya, khususnya dari segi pendekatan, metodologi, dan titik tekannya pada pendidikan karakter, maka yang perlu dilakukan hanyalah perbaikan-perbaikan.
Selain telah membuat surat edaran untuk tetap melaksanakan kurikulum 2013, PP LP Ma'arif NU juga telah melayangkan surat kepada Mendikbud Dasmen sebagai tanggapan dari surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berencana mengevaluasi pelaksanaan kurikulum 2013 sebagaimana dituangkan dalam Surat Nomor : 179342/MPK/KR/2014. Sedikitnya terdapat 4 (empat) hal yang disampaikan dalam surat PP LP Ma'arif kepada Mendikbud Dasmen tersebut yakni :
- LP Ma'arif beranggapan bahwa kurikulum 2013 lebih baik dari pada kurikulum 2006 sebelumnya. Sebab pada kurikulum 2013, siswa dirangsang untuk lebih kreatif dalam proses belajar mengajar.
- Kurikulum 2013 telah diterapkan selama tiga semester di kalangan LP Maarif NU, apalagi sebagian besar guru madrasah telah bersusah payah dengan biaya sendiri untuk menghadiri sosialisasi kurikulum 2013 yang diadakan LP Maarif di beberapa lokasi.
- LP Maarif menyarankan agar kekurangan di dalam Kurikulum 2013 cukup dievaluasi.
- LP Maarif menyampaikan bahwa Kurikulum 2013 dirasa lebih baik untuk diterapkan di dalam lingkungan pendidikan LP Maarif yang berjumlah 6.221 lembaga.
Demikian info mengenai LP Ma’arif NU Intruksikan Madrasah Binaanya Tetap Terapkan Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar