Secara umum di berbagai belahan dunia, proses pengambilan keputusan berbasis data mengalami proses perbaikan dalam 30-40 tahun belakangan. Evolusi manajerial data dan informasi berkembang sangat pesat dewasa ini, mulai dari proses pengumpulan, penyediaan, pengolahan hingga ke penyajian yang mudah dicerna serta bermutu tinggi.
Sistem Informasi Manajemen atau lebih dikenal dengan SIM yakni berupa, informasi yang dikelola secara sistemik di dalam suatu organisasi ihwalnya berguna dalam manajemen pengambilan keputusan. Dalam teori Decision Support Systems (Sistem yang Menunjang Pengambilan Keputusan) di masa lampau, telah mengambil peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah sebuah informasi atau hanya kumpulan data.
Namun saat ini teori tersebut semakin berkembang menjadi pendekatan Intellegence Systems yang merupakan sistem yang bekerja sendiri dan akan memberikan alternatif-alternatif dalam proses pengambilan kebijakan/keputusan. Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pendidikan atau EMIS yang dikelola oleh sebuah sub bagian tersendiri di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam diharapkan mengalami perbaikan dalam hal perbaikan infrastruktur, platform software, sumber daya manusia, tata kelola organisasi dan sistem operasional kerja.
Seperti kami kutip dari kemeneg.go.id, Sekjen Kementerian Agama RI ( Bahrul Hayat PhD ) harapkan ada revitalisasi infrastruktur, platform software, sumber daya manusia, tata kelola organisasi dan sistem operasional kerja EMIS (Education Management Information Systems) Ditjen Pendidikan Islam dalam beberapa tahun mendatang. Hal tersebut dimaksudkan guna memperbaiki basis data dan sistem informasi EMIS dari waktu ke waktu guna menunjang pengumpulan, penyediaan, pengolahan dan penyajian data pendidikan Islam yang bermutu tinggi.
"EMIS sebagai sub pengelola data pendidikan Islam sudah seharusnya memperbaiki lima hal yang menjadi fondasi pengembangan sistem informasi manajemen yakni berupa infrastruktur, platform software, SDM, organisasi dan SOP," ujar Sekjen Kementerian Agama RI Bahrul Hayat PhD didampingi oleh Sekretaris Ditjen Pendis Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA dalam acara Workshop Pengembangan Data dan Informasi Pendidikan Islam di yang berlangsung di Cikarang.
Bahrul menjelaskan saat ini sedang dikembangkan data elektronik (e-Data) guna menunjang perencanaan secara elektronik (e-Planning) di lingkungan Kementerian Agama. "Semua satker akan diminta memasukkan perencanaan program dan kegiatan secara elektronik ke depannya, sama halnya dengan e-MPA yang telah dikembangkan." Menurut Pak Sekjen Kemenag ini juga nanti akan ada e-Audit (proses audit secara elektronik). "Tidak bisa sebuah satker memasukkan sebuah e-Planning jika belum memasukkan e-Data. Dan dalam beberapa tahun lagi, Itjen melakukan audit berdasarkan kepada e-Data, e-Planning, e-MPA dan e-Audit sebelum turun langsung ke satker tujuan," terang Bahrul.
Betapa pentingnya data untuk ditekuni dan didalami di setiap satuan kerja, baik pusat maupun daerah. Dengan memperkuat basis data EMIS, EMIS di Ditjen Pendis resmi menjadi bagian yang diurus secara terus menerus ke depannya. "Dengan dukungan struktur sistem informasi dalam nomenklatur Kemenag dan sistem hak dan kewajiban akan mengalir data yang dibutuhkan dari daerah ke pusat," paparnya.
Nantinya, sebagai contoh setiap lembaga pendidikan Islam yang akan menerima bantuan sosial, diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan pemenuhan data yang terstruktur dan sistematis guna memberikan rasa adil dan terbuka kepada stakeholder Ditjen Pendidikan Islam.
"Saya berharap kita dapat berbuat banyak dalam manajemen berbasis IT pendidikan Islam. Teknologi terbarukan bisa kita serap dan terapkan dengan ahli-ahli IT di Kemenag dan cukupnya ketersediaan anggaran pendataan pendidikan Islam diharapkan akan mampu mempertanggungjawabkan ruh pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran di Kementerian Agama karena 87% dana dari 50 triliun ada di Ditjen Pendis," jelasnya.
Revitalisasi komprehensif EMIS, seluruh tugas pendidikan yang dilayani oleh Ditjen Pendidikan Islam harus melakukan revitalisasi, mulai dari tingkat pusat (Direktorat Pendidikan Madrasah) hingga ke satker terkecil (madrasah). Semua data pendidikan Islam wajib berbasis EMIS. Sehingga EMIS akan menjadi unsur organisasi yang bisa mengikat kepatuhan sistemik dari penyelenggaraan pendidikan Islam di Kementerian Agama RI.
Demikian info mengenai Perlu Adanya Perbaikan Pada Pondasi Pengembangan EMIS, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar