Untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas terutama bagi siswa miskin dan juga siswa yang memiliki hambatan mengikuti pendidikan yang disebabkan faktor sosial, ekonomi, dan faktor lain yang relevan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama melalui APBN - P 2013 menetapkan program “Bantuan Siswa Miskin “ (selanjutnya disebut Program BSM).
Program BSM adalah program bantuan dari pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada peserta didik Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah serta Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah, yang orangtuanya miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Program BSM ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan bagi siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu dan menarik siswa miskin agar memperoleh akses layanan pendidikan yang layak, mencegah angka putus sekolah, membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, serta mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan program Pendidikan Menengah Universal (PMU).
Penyaluran dana Program BSM di madrasah dilakukan melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan DIPA Madrasah Negeri dikirim langsung ke rekening siswa penerima dana Program BSM yang telah ditetapkan.
Untuk penyaluran BSM Tahun 2013 penyerapan bantuan BSM tidak mencapai 100 persen, menurut kementerian agama hal tersebut disebabkan adanya kendala pendataan siswa madrasah dalam penyaluran beasiswa bantuan siswa miskin (BSM) pada tahun 2013.
Seperti kami kutip dari Republika Online bahwa Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan mengatakan, penyaluran dana BSM memang terkendala masalah waktu yang singkat dan data. Ia menjelaskan, kendala dalam pendataan diantaranya minimnya siswa pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang melapor ke madrasah. Di samping itu, karena penyaluran BSM baru dilaksakan setelah tahun pelajaran, maka pihak madrasah akhirnya perlu mendata ulang calon penerima.
Walau realisasi penyerapan bantuan beasiswa BSM ini tidak mencapai 100 persen, namun Kemenag mengaku capaian realisasi 2013 cukup baik yang mencapai 93 persen. Realisasi BSM tersebut diserahkan kepada 2,8 juta dari total sekitar 3,1 juta siswa madrasah di seluruh Indonesia.
“Dana BSM tersalurkan hingga kepada 2,8 juta dari 3,1 juta siswa. Artinya, tingkat keberhasilannya mencapai 93 persen dari anggaran APBN terserap,” katanya.
Selain itu, lanjut Nur Kholis, Kementerian Agama juga berhasil merealisasikan penyaluran BSM mencapai 71 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013, meski dalam waktu yang relatif singkat, tepatnya pada kwartal terakhir tahun lalu.
Demikian info mengenai Serapan Bantuan Siswa Miskin (BSM) Madrasah tak Capai 100 Persen, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar