Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia lndonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab. Meningkatkan kualitas lndonesia yang cerdas dan berkualitas yang diindikasikan dengan kuatnya pengetahuhn di bidang IPTEK, keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia masyarakat merupakan bagian dan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan melalui proses pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama telah banyak melakukan berbagai upaya salah satunya memberikan bimbingan teknis tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu bimbingan teknis terkait dengan hal tersebut yaitu diterbitkannya Pedoman PPDB baik untuk RA, MI, MTs maupun MA. Pedoman ini diharapkan dapat dijadikan acuan oleh RA dan Madrasah pada saat PPDB dengan memberikan kesempatan pada setiap madrasah untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Tertanggal 25 Maret 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 682 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2013/2014. Dengan Keputusan ini maka RA dan Madrasah telah memiliki panduan dan acuan dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Pembelajaran 2013/2014.
Selengkapnya mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2013-2014, silahkan unduh disini
Demikaian info mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2013-2014, Semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar