Guru-guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar aksi di Kementerian Agama. Para guru ini mempersoalkan kebijakan pemerintah yang dinilai diskriminatif terhadap guru-guru swasta. Ketua Umum PGSI M Fatah mengatakan, pemerintah tidak membantu guru swasta untuk segera diproses penyetaraan golongan (inpassing) yang sudah menjadi amanat dalam UU Guru dan Dosen.
Peserta demo ditemui langsung oleh Nur Syam yang didampingi Sesditjen Pendis, Kamaruddin Amin. Turut hadir juga Kepala Biro Kepegawaian, Mahsusi. Setidaknya ada 3 (tiga) persoalan yang disampaikan PGSI dan disampaikan langsung oleh ketua asosiasi, Muhammad Fatah.
Pertama, persoalan inpassing. Menurut Fatah, banyak guru-guru yang belum di-inpassing, padahal sudah lulus sertifikasi. Akibatnya, tunjangan profesi yang diberikan belum disesuaikan besarannya atau masih dipukul rata.
Kedua, persoalan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS sangat penting bagi guru-guru madrasah. Namun, sudah 3 (tiga) bulan ini, guru-guru madrasah belum menerimanya.“Bagi kebanyakan guru-guru madrasah, dana BOS ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup,” kata Fatah.
Ketiga, perekrutan PNS pada masing-masing daerah tidak merata. Bagi siapa yang dekat dengan yang memiliki wewenang, maka dia-lah yang akan diangkat.“Itu semua jauh dari kata adil,” duga Fatah.
Merespon persoalan yang diajukan, Nur Syam menjelaskan bahwa masalah inpassing merupakan kewenangan Kemendikbud. Termsuk juga masalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga pendidikan (NUPTK) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah urusan Kemendikbud. Terkait hal itu, Kemenag akan terus mengusulkan dan mendorong kepada Kemendikbud agar proses-proses yang menyangkut guru madrasah dan kewenangannya ada di sana, bisa segera diselesaikan.
“Kami tak akan berhenti berusaha untuk menyetarakan kita (madrasah dan guru) semua. Bukti konkrit yang sudah kita lakukan adalah membentuk Panja Madrasah dan Panja Pesantren” kata Nur Syam.
Mengenai BOS, Nur Syam mengaku prihatin dengan anggaran yang masih dibintang. “Terkait urusan BOS, kami pun sedih, karena bintang belum juga berguguran, sampai hari ini. Akibatnya anggaran belum bisa dicairkan,” kata Nur Syam.
Disinggung masalah penerimaan CPNS, Kabiro Kepegawaian menjelaskan, sistem rekruitmen CPNS Kementerian Agama sudah menggunakan standari ISO. “Sistem perekrutan PNS tahun ini, sudah menggunakan standar ISO. Jadi kita lakukan perekrutan secara terbuka. Ibu/Bapak dapat memantaunya dalam website kami,” ujar Mahsusi.
*) Diolah dari berbagai sumber.
Demikian info mengenai Aksi Demo PGSI didepan Kantor Kementerian Agama Jakarta semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar