Kamis, 27 Maret 2014

Ruang Lingkup Kajian dan Tujuan Pembelajaran PKn di SD/MI

Materi, Struktur, Konsep, dan Keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan


Sahabat Abdima,
Semenjak diberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia (RI) No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat perubahan standarisasi materi kurikulum setiap mata pelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam Permendiknas tersebut memuat ruang lingkup materi, tujuan, dan struktur materi yang harus diajarkan di masing-masing jenjang pendidikan.

Dengan mengacu kepada Permendiknas tersebut, mata pelajaran PKn secara umum telah mengalami perubahan paradigma. Paradigma tersebut meliputi aspek keilmuan, tujuan pembelajaran, dan struktur kajian PKn. Mata pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang bersifat interdisipliner terutama disiplin ilmu hukum, politik, dan filsafat moral. Sifat interdisipliner ini menjadikan PKn jelas batang keilmuannya (body of knowledge).

Dalam paradigma PKn sekarang dikenal tiga komponen yang saling berkaitan. Menurut Udin Saripuddin Winataputra, dkk (2007), tiga komponen tersebut adalah sebagaimana uraian berikut ini.
  1. Komponen pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) berupa materi pelajaran PKn yang harus dicapai peserta didik.
  2. Komponen keterampilan kewarganegaraan (civic skills) berupa kemampuan bersifat partisipatoris dan kemampuan intelektual.
  3. Komponen watak/karakter kewarganegaraan (civic dispositions) seperti bertanggung jawab secara moral; disiplin; rasa hormat terhadap nilai dan martabat kemanusiaan; rasa hormat terhadap peraturan (hukum); mau mendengarkan, bernegosiasi dan berkompromi untuk mencapai kebaikan publik; dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
Pembelajaran PKn memiliki beberapa tujuan untuk siswa. Adapun tujuan pembelajaran PKn menurut Lampiran Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 pp. 272, 280, 287 sebagaimana uraian berikut ini :
  • Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
  • Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
  • Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  • Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Rumusan tujuan tersebut memiliki kemiripan dengan tujuan pendidikan kewarganegaraan dalam dokumen National Standards for Civics and Government yang dikembangkan oleh Center for Civic Education (1994) Calabasas, Amerika Serikat. National Standards for Civics and Government merumuskan tujuan pembelajaran civics dalam tiga bentuk komponen kompetensi kewarganegaraan, yaitu pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), karakter kewarganegaraan (civic dispositions), dan keterampilan kewarganegaraan (civic skills) yang memuat kecakapan intelektual dan partisipatori.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran PKn tersebut, delapan materi pokok standar isi mata pelajaran PKn di Indonesia untuk satuan pendidikan dasar dan menengah memuat komponen sebagai berikut :
  • Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
  • Norma, Hukum dan Peraturan;
  • Hak Asasi Manusia;
  • Kebutuhan Warga Negara;
  • Konstitusi Negara;
  • Kekuasan dan Politik;Pancasila; dan 
  • Globalisasi.
Jika dipilah-pilah dari kedelapan pokok ke dalam standar kompetensi dan kompetensi dasarnya, maka dimensi pembelajarannya mencakup aspek kajian (1) Politik Kenegaraan; (2) Hukum dan Konstitusi; dan, (3) Nilai Moral Pancasila. Masing-masing topik/ruang lingkup kajian tersebut secara rinci dijabarkan sebagai berikut :
  • Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
  • Norma, Hukum dan Peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
  • Hak Asasi Manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
  • Kebutuhan Warga Negara, meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara.
  • Konstitusi Negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
  • Kekuasan dan Politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
  • Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
  • Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globalisasi.
Demikian artikel mengenai Ruang Lingkup Kajian dan Tujuan Pembelajaran PKn di SD/MI, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Rabu, 26 Maret 2014

Lomba Menulis Cerita (LMC) untuk Siswa SD/MI dan SMP/MTs

LMC 2014
Untuk merangsang minat dan kreativitas siswa dalam membaca dan menulis karya sastra, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 ini kembali menyelenggarakan Lomba Menulis Cerita (LMC). Lomba terbagi dalam dua kategori peserta yaitu siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Ada 13 tema yang bisa dipilih peserta, yakni kejujuran, ketulusan, disiplin, kerja keras, cinta tanah air, cinta lingkungan, kasih sayang, kesabaran, sopan santun, toleransi, kepedulian sosial, semangat gotong-royong, dan bencana alam.

Untuk LMC kategori SD/MI, cerita ditulis dengan panjang 3 s.d. 5 halaman kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi, jenis huruf Times New Roman, dan besar huruf 12 pt. Sementara untuk LMC kategori SMP/MTS, cerita ditulis dengan panjang 4 s.d. 8 halaman kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi, jenis huruf Times New Roman, dan besar huruf 12 pt.

Hadiah yang disediakan bagi para pemenang cukup menggiurkan. Selain piala, sertifikat, dan souvenir, para juara tiap kategori akan menerima hadiah berupa uang pembinaan yang nilainya bervariasi : 
  • Pemenang ke-1 Rp 7,5 juta;
  • Pemenang ke-2 Rp 6,5 juta;
  • pemenang ke-3 Rp 6 juta;
  • Pemenang ke-4 s.d. 5 Rp 5,5 juta;
  • Pemenang ke-6 s.d. 10 Rp 5 juta;
  • Pemenang ke-11 s.d. 15 Rp 4,5 juta.
Total hadiah Rp 90 juta. Selain itu, 15 pemenang terbaik tiap kategori juga akan diundang untuk mengikuti workshop selama sepekan pada pertengahan November 2014. Workshop dipandu oleh para sastrawan beken tanah air.


Peserta boleh mengirim lebih dari satu karya terbaiknya. Naskah dikirim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Sub Output Pembinaan Pendidikan Estetika pada Subbag Rumah Tangga Bagian Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kompleks Kemdikbud, Gedung E Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270. Pengiriman naskah disertai biodata peserta (klik di sini). Naskah diterima panitia paling lambat 1 September 2014 (stempel pos).

Untuk lebih jelasnya silahkan dilihat poster LMC-SD/MI dan dan poster LMC-SMP/MTs
Sumber : Dirjen Dikdas Kemdikbud

Demikian Info mengenai Lomba Menulis Cerita (LMC) untuk Siswa SD/MI dan SMP/MTs, semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Selasa, 11 Maret 2014

Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih Kelas 1 Semester 2 Materi Pokok Macam-Macam Shalat Fardhu

Materi Fiqih

Sahabat Abdima,
Tata cara wudhu merupakan Materi pelajaran fiqih Kelas 1 semester 2 di Madrasah Ibtidaiyah yakni pada Standar Kompetensi 4. Mengenal Tata Cara Shalat Fardhu dan Kompetensi Dasar 4.1. menyebutkan macam-macam shalat.

Ringkasan Materi :

- Macam-macam shalat fardhu dan bilangan rekaatnya
Ada 5 macam shalat fardhu dalam sehari semalam Yaitu :

  1. Shalat subuh dua rekaat
  2. Shalat dzuhur empat rekaat
  3. Shalat ‘asar empat rekaat
  4. Shalat magrib tiga rekaat
  5. Shalat isya’ empat rekaat
Menunaikan shalat sebaiknya di awal waktu dan menunaikan shalat fardhu harus sesuai dengan waktunya.

- Waktu shalat fardhu
  • Waktu shalat dzuhur, yaitu mulai matahari condong dari pertengahan langit atau kira-kira pukul 12.00 sampai dengan apabila bayang-bayang benda sama panjangnya dengan benda atau kira-kira pukul 15.00 wib
  • Waktu shalat ‘asar, yaitu mulai habisnya waktu dzuhur sampai terbenamnya matahari atau kira-kira pukul 15.00 sampai 18.00 wib
  • Waktu sholat magrib, yaitu terbenamnya matahari sampai hilangnya awan merah ira-kira pukul 18.00 sampai 19.15 wib waktu shalat isya’
  • Waktu sholat isya’, yaitu terbenamnya syafaq (awan merah) sampai terbit fajar shodiq atau kira-kira pukul 19.15 sampai 04.00 wib
  • Waktu sholat Subuh itu mulai terbit fajar shodiq sampai sebelum matahari terbit atau kira-kira pukul 04.00 sampai 05.00 wib
Demikian Materi tentang Macam-macam Sholat Fardhu, pada bagian berikutnya kami akan mencatat mengenai Grakan dan Bacaan Sholat Fardhu.

Demikian Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih kela 1 Semester 2 Materi Pokok Macam-Macam Sholat Fardhu, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Minggu, 09 Maret 2014

Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih Kelas 1 Semester 2 Materi Pokok Mempraktekkan dan membaca Do'a Sesudah Wudhu

Materi Fiqih MI

Sahabat Abdima,
Tata cara wudhu merupakan Materi pelajaran fiqih Kelas 1 semester 2 di Madrasah Ibtidaiyah yakni pada Standar Kompetensi 3. Mengenal Tata Cara Wudhu dan Kompetensi Dasar 3.2. Mempraktekkan Tata Cara Wudhu dan Kompetensi Dasar 3.3. Menghafal Do'a Sesudah Wudhu.

Ringkasan Materi :

- Cara Berwudhu
Mempraktekkan wudhu harus secara urut atau al-Muwalah
Manfaat wudhu antara lain :
  1. Menjaga kebersihan badan dari hadas dan najis
  2. Menjadikan badan bersih
  3. Mencerahkan pikiran
  4. Hati menjadi tenang
  5. Terhindar dari godaan setan
- Do'a Sesudah Wudhu

اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ . وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
اَللّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيمِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَالصَّالِحِيْنَ

Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang maha esa, tidak ada sekutu bagi-nya dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-nya dan utusan-nya, ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli tobat dan jadikanlah aku dari orang-orang yang menyucikan diri dan jadikan aku hambamu yang sholeh.

Demikian Materi tentang Mempraktekkan dan membaca Do'a Sesudah Wudhu, pada bagian berikutnya kami akan mencatat mengenai Tata Cara Sholat fardhu.

Demikian Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih kela 1 Semester 2 Bagian Pertama Tata Cara Wudhu, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Jumat, 07 Maret 2014

Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih Kelas 1 Semester 2 Materi Pokok Tata Cara Wudhu

Materi Fiqih MI

Sahabat Abdima,
Tata cara wudhu merupakan Materi pelajaran fiqih Kelas 1 semester 2 di Madrasah Ibtidaiyah yakni pada Standar Kompetensi 3. Mengenal Tata Cara Wudhu dan Kompetensi dasar 3.1. Menjelaskan Tata Cara Wudhu.

Tata cara wudhu adalah cara mengerjakan wudhu dari awal sampai akhir dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Secara garis besar wudhu dilakukan dengan cara dan urutan sebagai berikut :

- Syarat wudhu

  1. Beragama Islam;
  2. Baligh;
  3. Berakal sehat;
  4. Ada air suci yang menyucikan;
  5. Mengetahui tata cara wudhu;
  6. Mengetahui hal yang membatalkan wudhu.
- Rukun wudhu
Rukun wudhu ada 6, yaitu :
  1. Niat di dalam hati;
  2. Membasuh muka;
  3. Membasuh kedua tangan sampai siku;
  4. Mengusap sebagian kepala atau rambut;
  5. Membasuh dua kaki sampai mata kaki;
  6. Dilakukan tertib atau urut.
- Sunnah wudhu :
  1. Membaca basmalah ketika mulai wudhu;
  2. Bersiwak atau menggosok gigi;
  3. Mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan;
  4. Berkumur-kumur;
  5. Membersihkan kedua lubang hidung;
  6. Mengisap air ke hidung;
  7. Menyapu kedua daun telinga;
  8. Menyilang-nyilang jenggot yang lebat;
  9. Membasuh diulang 3 kali;
  10. Berdoa setelah wudhu.
- Batal wudhu :
  1. Keluar angin tau kentut dari dubur;
  2. Buang air kecil dan besar;
  3. Hilang akal karena tidur,pingsan, gila, atau mabuk;
  4. Menyentuh kemaluan tanpa memakai alas;
  5. Bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim
Sekian Materi tentang Tata cara Wudhu, pada bagian berikutnya kami akan mencatat mengenai Praktek Wudhu.

Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS SD/MI Kelas 2 Semester 2

Materi Pelajaran Kelas 2 SD/MI

Sahabat Abdima,
Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Ringkaan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 dimana materi ini masih menggunakan kurikulum KTSP karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun pelajaran 2013/2014 ini Madrasah belum mengunakan Kurikulum 2013.

Adapun Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 ini terdiri atas 3 materi pembelajaran yakni :
  • Pembelajaran I : Membahas tentang kedudukan dan peran anggota keluarga;
  • Pembelajaran II : Membahas tentang melaksanakan peran dalam keluarga;
  • Pembelajaran III : Membahas mengenai kerjasama di lingkungan tetangga. 

Selengkapnya mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 dapat dilihat dibawah ini.


Jika tertarik dengan Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 
Demikian posting mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS SD/MI Kelas 2 Semester 2, semoga bermanfaat._Abdi Madrasah

Kamis, 06 Maret 2014

Madrasah Harus Mampu Menjadi Pilihan Utama Bukan Alternatif

Madrasah Lebih Baik


MADRASAH DAN MASA DEPAN ISLAM
Oleh: Nur Kholis Setiawan
Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Pendidikan Islam Kemenag RI

Madrasah adalah institusi pendidikan paling awal yang mengajarkan nilai-nilai Islam di Indonesia. Ia berkembang jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Karena dipandang sebagai aset umat Islam, madrasah akhirnya dikelola di bawah naungan Departemen Agama (kini Kementerian Agama) sejak paska kemerdekaan hingga kini. Sejak itulah madrasah mengalami banyak perubahan dan sekaligus tantangan. Melalui tulisan ini, sebagai direktur Pendidikan Madrasah, penulis akan melakukan sejumlah refleksi terkait dengan madrasah dan masa depan Islam.

Kontribusi Madrasah
Stigma miring tentang madrasah seperti tradisional dan sarang teroris masih terasa sampai sekarang, meskipun itu tidak terbukti sama sekali. Stigma tersebut acapkali membuat masyarakat minder dan tidak bangga terhadap institusi madrasah itu sendiri. Padahal kalau dirunut dalam sejarah menurut penelitian Jakaria Makzumi (2012) madrasah merupakan akar pendidikan (root of education) Indonesia yang telah melahirkan leader dalam bidang pendidikan dan agama (scholar), negarawan dan bahkan pahlawan. Sebut saja misalnya Wahid Hasyim, Hamka, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholis Madjid (Cak Nur), Hasyim Muzadi dan Mahfudz MD. Mereka adalah lulusan madrasah yang telah memberikan kontribusi bagi perkembangan karakter bangsa. Dari sini, tak salah bila dikatakan madrasah adalah kontributor terpenting bagi peradaban Islam nusantara.

Bahkan apabila ditarik ke dalam konteks global, Islam Indonesia akan menjadi penyangga peradaban Islam dunia ke depan. Cita-cita ini bukan omong kosong belaka, sebab Indonesia telah memiliki potensi-potensinya. Bayangkan saja, penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam memiliki pandangan yang sangat moderat (inklusif, terbuka, bisa menerima perbedaan, toleran) di tengah banyaknya negara Islam yang sedang berkonflik meskipun tidak kita pungkiri masih ada sedikit gejolak konflik ras, suku dan agama di Indonsia. Namun secara umum, dunia sudah mengakui bahwa Indonesia telah berhasil mengatasi konflik, melindungi HAM umat beragama dan membangun toleransi. Hal ini terbukti dengan terlepas dari persoalan pro dan kontra diberikannya World Statesman Award 2013 oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF) kepada Presiden SBY 30 Mei 2013 lalu.

Sikap-sikap moderat itu pada dasarnya sudah ditanamkan dan diajarkan di dalam pendidikan Islam, yakni madrasah (tingkat Raudlatul Atfal, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan bahkan Aliyah). Kini Kementerian Agama telah menaungi sekitar 72.726 madrasah seluruh Indonesia. Angka tersebut adalah potensi besar bagi sumbangsih madrasah dalam menciptakan generasi terbaik berikutnya.

Pasca 11 September 2001, banyak negara yang melirik Islam dan tertarik untuk mempelajarinya, salah satunya adalah Jerman. Jerman negara yang sudah maju dengan infrastruktur yang mapan telah diberlakukan mempelajari agama Islam di sekolah-sekolah umum. Pelajaran agama Islam diajarkan orang guru yang beragama Islam. Sampai sekarang, Jerman masih kekurangan guru agama Islam. Sebuah lembaga pendidikan pencetak guru Islam di Jerman hanya mampu melahirkan 200 guru agama Islam pertahun, sedangkan kebutuhan yang harus dipenuhi adalah 10.000 guru agama Islam pertahun. Di Indonesia pendidikan Islam telah berjalan di madrasah-madrasah bahkan sebelum kemerdekaan.

Prideness of Madrasah
Kenyataan-kenyataan tersebut sudah seharusnya membangkitkan kebanggaan (prideness) dan kepercayaan diri (confidence) umat Islam karena telah memiliki madrasah. Menumbuhkan rasa bangga dan percaya diri terhadap madrasah merupakan langkah awal menuju agenda utama Direktorat Pendidikan Madrasah yakni menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan tujuan, bukan lembaga pendidikan alternatif. Untuk mewujudkan ini diperlukan peningkatan kualitas dan mutu. Baik dan buruknya kualitas atau mutu madrasah bisa dilihat melalui penilaian akreditasi. Oleh sebab itu, akreditasi sangat diperlukan, tidak hanya akreditasi kelembagaan, tetapi juga akreditasi sumber daya manusia pengelola lembaga, seperti sertifikasi guru.

Selain itu, madrasah harus mampu mempertegas, membuat dan mempertahankan points of difference (titik-titik perbedaan) atau distingsi dengan sekolahan lain. Ciri keislaman yang melakat pada madrasah harus diterjemahkan menjadi program-program yang mampu menghasilkan keluaran yang unik dibandingkan dengan keluaran sekolah pada umumnya. Inilah yang menjadi added value. Pemegang kebijakan madrasah dituntut perhatiannya untuk memperbaiki madrasah secara bertahap demi masa depan generasi bangsa. Arahnya adalah madrasah tidak hanya memberikan metode pengajaran baru dan sistem lainnya seperti sistem kelas, buku-buku teks baru, mengajarkan sains dan pengetahuan agama Islam lainnya, tetapi madrasah harus juga berfungsi sebagai wadah diseminasi gagasan-gagasan reformasi Islam. Madrasah menjadi lokus bagi penciptaan muslim progresif modern.

Kini, Kementerian Agama sedang menggodong PMA tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah dan mudah-mudahan akan segera selesai dan ditandatangai oleh Menteri Agama. PMA ini akan membuka pintu bagi madrasah untuk mengembangkan dirinya secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebek pada aturan-aturan dari misalnya Kemendikbud sehingga akan mempertegas garis dan titik-titik pembeda antara madrasah dan sekolah umumnya. Harapannya, madrasah mampu menjadi pilihan utama bukan alternatif bagi calon peserta didik.

Oleh sebab itu, rasanya sudah menjadi tanggung jawab umat Islam bersama untuk terus mengembangkan madrasah sebagai salah satu bentuk amal jariyah dan kebanggaan kita. Tantangan ke depan sangatlah jelas, bagaimana madrasah mampu mencetak akademisi atau scholar yang mampu membawa nama Islam Indonesia ke kancah dunia dan mampu menjadi penyangga peradaban Islam dunia.

Demikian artikel mengenai Madrasah Harus Mampu Menjadi Pilihan Utama Bukan Alternatif, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)