Sahabat Abdima,
Salah satu hal yang merupakan rutinitas bagi setiap penyelenggara pendidikan tak terkecuali pada satuan pendidikan RA dan Madrasah pada awal tahun pembelajaran adalah adanya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). proses ini merupakan proses awal pendataan dan seleksi peserta didik yang akan masuk pada RA dan Madrasah di tahun pelajaran baru. Adanya proses penerimaan peserta didik baru ini bertujuan untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya secara tertib, terarah, sistematis, transparan dan berkeadilan.
Meskipun kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap awal tahun, tak ada salahnya perlu kita ingat kembali beberapa hal yang menjadi prinsip dalam penerimaan peserta didik baru pada RA dan Madrasah yakni :
- Semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan;
- Pada dasarnya tidak ada penolakan Peserta Didik Baru (PPDB), bagi yang memenuhi syarat kecuali jika daya tampung di RA atau madrasah yang bersangkutan tidak mencukupi dan ketentuan waktu proses PPDB telah berakhir;
- Sejak awal pendaftaran calon peserta didik dapat menentukan pilihannya, ke RA atau pada madrasah negeri atau swasta.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) supaya RA dan Madrasah memiliki acuan dan panduan dalam menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) senantiasa menerbitkan buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru. Adapun untuk pelaksanaan PPDB RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016, pada beberapa waktu yang lalu Dirjen Pendis juga telah menerbitkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru bagi RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016.
Silahkan Download Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru bagi RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 pada tautan dibawah ini :
PEDOMAN PPDB RA DAN MADRASAH TP. 2015/2016
Hal lain yang perlu menjadi perhatian bagi kita semua sebagaimana tertera dalam panduan PPDB RA dan Madrasah bahwa Penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan oleh RA dan Madrasah harus dengan memperhatikan kalender pendidikan melalui tahapan pemberitahuan ke masyarakat, pendaftaran, pengumuman peserta didik baru yang diterima, dan pendaftaran ulang.
Demikian info mengenai Download Pedoman PPDB RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016, semoga ada manfaatnya._Abdima