Sahabat Abdima,
Salah satu hal yang kemunculanya senantiasa ditunggu oleh segenap guru dibawah binaan Kemenag baik Guru Madrasah maupun Guru PAI di Sekolah yang telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) adalah adanya SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional karena SK ini menjadi salah satu syarat untuk pencairan tunjangan profesi guru.
Pada posting sebelumnya kami telah share tentang SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional Sertifikasi Guru Madrasah kuota 2012 tambahan dan kuota 2013 khususnya di Jawa Tengah, selanjutnya karena adanya permintaan dari beberapa sahabat maka berikut ini kami share SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional kuota 2013 untuk Guru PAI di Sekolah khususnya di Jawa Tengah.
Bagi Sahabat Abdima rekan-rekan guru PAI di sekolah khususnya di Jawa Tengah, SK Dirjen Pendis Nomor 3506 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru dan Pengawas Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam kuota 2013, silahkan unduh DISINI.
Demikian info mengenai SK Dirjen Pendis Tentang Penetapan Guru Profesioanl Kuota 2013 Guru PAI di Sekolah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar