Jumat, 24 Oktober 2014

Pengumuman Penetapan Calon Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah Tahun 2014

Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah

Sahabat Abdima,
Senantiasa meningkatkan pendidikan di Madrasah merupakan salah satu komitmen dari kementerian agama. salah satu bukti komitmen tersebut adalah adanya bantuan belajar S-1 bagi guru madrasah.

Kurang lebih 8 (delapan) bulan yang lalu tepatnya sekitar akhir bulan pebruari 2014 kemenag telah mempublikasikan adanya Program Bantuan S-1 Bagi Guru Madrasah yang mekanismenya melalui pengajuan proposal oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Silahkan dibaca :

Sebagai tindak lanjut dari pengajuan proposal dari perguruan tinggi tersebut , pada tanggal 7 Mei 2014 Direktorat Pendidikan Madrasah telah menyampaikan Pengumuman Nomor : DT.I,I/2/PP.01.04/254/2014 perihal daftar nama perguruan tinggi yang telah mengajukan bantuan studi S-1 Guru Madrasah yang selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya yaitu verifikasi dokumen terhadap proposal yang telah masuk dari Perguruan Tinggi oleh Direktorat Pendidikan Madrasah.
Silahkan dibaca :

Kemudian pada giliranya saat ini Dirjen Pendis Kemenag telah mempublikasikan Keputusan Nomor 5969 Tahun 2014 Tentang Penetapan Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2014. Dalam SK Dirjen ini antara lain menyebutkan bahwa nama-nama guru madrasah yang telah ditetapkan pada lampiran SK tersebut akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk biaya pendidikan di LPTK/PTAI tempat belajar.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang Surat Keputusan dan lampiran penetapan calon penerima bantuan S1 guru madrasah tahun 2014, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Rabu, 22 Oktober 2014

Daftar Peserta PLPG Tahap 8 LPTK IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014

PLPG Tahap 8 IAIN Walisongo

Sahabat Abdima,
Berbeda halnya dengan LPTK IAIN Surakarta yang telah mempublikasikan pengumuman daftar kelulusan PLPG IAIN Surakarta Tahun 2014, proses PLPG di LPTK IAIN Walisongo Semarang sampai saat ini masih terus berjalan.

Setelah kegiatan PLPG tahap 7 yang dijadwalkan selesai pada hari sabtu tanggal 25 Oktober 2014, LPTK IAIN Walisongo Semarang kembali akan melaksanakan PLPG Tahap berikutnya yakni Tahap 8 yang direncanakan akan di mulai pada hari senin tanggal 25 Oktober 2014 sampai dengan hari rabu tanggal 5 Nopember 2014.

PLPG Tahap 8 LPTK IAIN Walisongo Semarang seperti halnya tahap-tahap sebelumnya akan dilaksanakan di 6 lokasi yakni :
  1. Lokasi Hotel Siliwangi (Jl. MGR Sugiyopranoto No.61 Semarang);
  2. Lokasi: Hotel Muria Jl. Dr. Cipto No. 73 Semarang;
  3. Lokasi Hotel Lodging (Jl. Adisumarmo No. 18 Kota Surakarta);
  4. Lokasi Hotel Moroseneng (jl. Batu Raden, KM. 13 Banyumas Purwokerto) Dan Wisma Pertanian Baturaden Banyumas Purokerto;
  5. Lokasi Balai Diksus (Jl.. Elang Raya Sambiroto Semarang);
  6. Balatkop UMKM ( Jl. Berdikari Srondol Semarang);
Selengkapnya tentang surat undangan dan daftar peserta PLPG tahap 8 LPTK IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014, silahkan unduh DISINI

Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG LPTK Rayon 232 IAIN Surakarta Tahun 2014

Pengumuman Kelulusan PLPG IAIN Surakarta Tahun 2014

Sahabat Abdima,
Kabar gembira buat temen-temen guru madrasah peserta PLPG Tahun 2014 pada LPTK Rayon 232 IAIN surakarta, sebab melalui website resminya dalam hal ini Website Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Surakarta saat ini telah mempublikasikan daftar kelulusan peserta PLPG tahun 2014.

Dalam pengumuman yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Surakarta pada tanggal 21 Oktober 2014 tersebut terdapat 1536 nama peserta PLPG yang telah diumumkan status nilai hasil PLPGnya. Ada 3 status nilai yang diberikan yakni L (Lulus), M (Mengulang) dan Gugur.

Adapun bagi peserta yang mendapat status M (Mengulang) baik Mengulang Ujian Tulis Lokal, Mengulang Ujian Tulis Nasional, maupun Mengulang Ujian Peer Teaching, LPTK Rayon 232 IAIN Surakarta elah menjadwalkan pelaksanaan ujian ulang yakni besok pada hari Ahad, tanggal 2 November 2014.

Selengkapnnya mengenai info tersebut silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Jumat, 17 Oktober 2014

SK Dirjen Pendis Tentang Penetapan Guru Profesioanl Kuota 2013 Guru PAI di Sekolah

SK Dirjen Sertifikasi Guru PAI di Sekolah

Sahabat Abdima,
Salah satu hal yang kemunculanya senantiasa ditunggu oleh segenap guru dibawah binaan Kemenag baik Guru Madrasah maupun Guru PAI di Sekolah yang telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) adalah adanya SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional karena SK ini menjadi salah satu syarat untuk pencairan tunjangan profesi guru.

Pada posting sebelumnya kami telah share tentang SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional Sertifikasi Guru Madrasah kuota 2012 tambahan dan kuota 2013 khususnya di Jawa Tengah, selanjutnya karena adanya permintaan dari beberapa sahabat maka berikut ini kami share SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional kuota 2013 untuk Guru PAI di Sekolah khususnya di Jawa Tengah.

Bagi Sahabat Abdima rekan-rekan guru PAI di sekolah khususnya di Jawa Tengah, SK Dirjen Pendis Nomor 3506 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru dan Pengawas Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam kuota 2013, silahkan unduh DISINI.

Kamis, 16 Oktober 2014

Inilah SK Dirjen Sertifikasi Guru Madrasah Kuota 2012 Tambahan dan Kuota 2013

SK Dirjen 2012 Tambahan dan 2013

Sahabat Abdima,
Kapan NRG dan SK Dirjen Sertifikasi Guru Kemenag lulus tahun 2012 kuota tambahan akan keluar?
SK Dirjen sertifikasi guru lulus tahun 2013 sudah keluar belum?

Kedua Pertanyaan diatas mungkin tidak asing lagi bagi kita semuanya terutama bagi kami karena sering sekali kami mendapat pertanyaan tersebut baik melaui e-mail maupun inbox FB. Mendapati pertanyaan semacam itu kami tidak pernah bisa menjawabnya karena memang itu diluar kemampuan dan wewenang kami.

Senada dengan pertanyaan diatas secara berkala juga sering muncul di media sosial terutama di forum-forum guru Madrasah. Hal tersebut kami kira sangat wajar karena mereka butuh kejelasan tentang kelanjutan sertifikat pendidik yang telah mereka terima dan pencairan tunjangan profesi yang menjadi hak mereka. Meski demikian kata kata kunci paling banyak dan paling ampuh yang senantiasa menjawab kedua pertanyaan tersebut adalah kata SABAR.

Buah dari kesabaran hati segenap rekan-rekan guru, akhirnya terjawab sudah dengan telah munculnya 3 SK Dirjen sekaligus yakni SK Dirjen Nomor : 4377 tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional Lulus Tahun 2012 Kuota Tambahan, SK Dirjen Nomor : 2786 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional Lulus Tahun 2013 bagi guru kelas, mapel pai di Madrasah dan SK Dirjen Nomor : 4526 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional bagi guru Madrasah mapel Umum.

Bagi Bapak/Ibu Guru khusunya di Jawa Tengah yang membutuhkan SK Dirjen Pendis tersebut silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

SK Dirjen Nomor : 4377 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional Lulus Tahun 2012 Kuota Tambahan
Download
SK Dirjen Nomor : 2786 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional Lulus Tahun 2013 bagi Guru Kelas, Mapel PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Download
SK Dirjen Nomor : 4526 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional bagi guru Mapel Umum di Madrasah Download

Rabu, 15 Oktober 2014

Buku Panduan Teknis Penilaian Kurikulum 2013 Di Madrasah (MI,MTs dan MA)

Panduan Teknis Penilaian di Madrasah

Sahabat Abdima,
Mulai tahun pelajaran 2014/2015, Pemerintah dalam hal ini Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia telah memberlakukan kurikulum baru pada Madrasah yang disebut dengan Kurikulum 2013.

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah tersebut, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah sesuai dengan tugas dan fungsinya, telah menyusun buku pegangan guru dan buku pegangan siswa pendidikan agama Islam, yang meliputi: Qur’an Hadits, Fikih, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab, dan kini telah melakukan penyusunan Panduan Teknis Penilaian Kurikulum 2013 di Madrasah baik untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

Panduan Teknis Penilaian Kurikulum 2013 di Madrasah tersebut disusun sebagai panduan teknis atau acuan bagi Guru, Kepala Madrasah, pengawas, dan para pembina pada madrasah serta orang tua dan masyarakat dalam melaksanakan, membina, dan memfasilitasi implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.

Dengan telah disusunya buku panduan teknis penilaian kurikulum 2013 di Madrasah, diharapkan buku ini dapat memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan untuk melaksanakan penilaian hasil belajar sesuai dengan standar penilaian dan mengantarkan peserta didik mencapai kompetensi yang ditetapkan, meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Selanjutnya silahkan diunduh buku panduan teknis penilaian kurikulum 2013 sesuai dengan jenjang Madrasah Bapak/Ibu Guru sekalian untuk dipelajari dan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan penilaian di Madrasah. Buku panduan teknis penilaian kurikulum 2013 di madrasah baik untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA) silahkan diunduh pada tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Buku panduan teknis penilaian kurikulum 2013 di Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Selasa, 14 Oktober 2014

Daftar Peserta PLPG Tahap 7 Tahun 2014 LPTK IAIN Walisongo Semarang

Peserta PLPG IAIN Walisongo Semarang

Sahabat Abdima,
Kami berharap tidak ada yang kaget melihat judul posting ini karena ini kali pertama kami membagikan informasi tentang Peserta PLPG IAIN Walisongo Semarang di tahun 2014 ini. Hal yang sangat jauh berbeda apabila dibandingkan dengan posting kami terkait peserta PLPG IAIN Walisongo tahun 2013 yang lalu. Pada PLPG 2013 dihampir setiap tahap pelaksanaan kami selalu memberikan info tentang peserta PLPG sementara pada tahun 2014 ini mulai pelaksanaan tahap 1 hingga tahap 6 kami sama sekali tidak mampu untuk mempublikasikanya.

Ketidakmampuan kami dalam mempublikasikan peserta PLPG IAIN Walisongo tahun 2014 ini tentu bukan tanpa alasan dan sangat jauh dari unsur kesengajaan. Hal ini terjadi karena pada pelaksanaan PLPG IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014 di website resmi IAIN Walisongo nyaris tanpa adanya publikasi mengenai Peserta PLPG tahun 2014 ini. Kalau disitus resminya tidak ada maka kami juga tidak mampu berbuat apa-apa, apalagi kami bukanlah pejabat melainkan hanya seorang guru madrasah biasa.

Sedih rasanya tidak bisa berbagi informasi, lebih sedih lagi saat mendengar curhat dari teman kami yang katanya terpaksa harus mengikuti PLPG tanpa persiapan yang memadai karena info yang sangat mendadak yakni malam dapat info dan paginya harus sudah sampai di lokasi.

Untuk sedikit mengurangi kesedihan dan seraya mengobati kerinduan kami untuk dapat memberikan informasi mengenai Peserta PLPG IAIN Walisong tahun 2014, kali ini akan kami bagikan informasi Peserta PLPG IAIN Walisongo Tahap 7 yang menurut jadwal akan mulai dilaksanakan pada hari Kamis s.d. Sabtu Tanggal 16 s.d. 25 Oktober 2014.

Lagi-lagi daftar peserta ini tidak kami dapat dari Website resmi IAIN Walisongo Semarang melainkan kiriman dari teman yang kebetulan punya data peserta PLPG IAIN Walisongo untuk tahap 7 ini. Oleh karena itu untuk memastikan kebenaran daftar peserta ini dan apabila bapak/ibu namanya masuk dalam daftar tersebut silahkan konfirmasi ke Penma Kemenag masing-masing.

Selengkapnya mengenai Peserta PLPG IAIN Walisongo Semarang Tahap VII, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Senin, 13 Oktober 2014

Inilah Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013

Aplikasi Daftar Nilai SD/MI K13

Pada posting sebelumnya kami telah berbagi Buku Panduan Teknik Penilaian Dan Penulisan Rapor Kurikulum 2013 Untuk SD/MI dimana buku tersebut dapat dijadikan pedoman bagi guru secara individual atau kelompok guru, kepala sekolah/madrasah, pengawas sekolah/madrasah, tenaga kependidikan (pustakawan, pembina pramuka) dan orang tua. Nah, Pada kesempatan posting kali ini akan kami bagikan Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013.


Aplikasi Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013 ini kami dapat dari seorang teman yang menurut informasinya aplikasi ini dibuat oleh widyaiswara LPMP Jawa Tengah: Drs. Sriwasono Widodo, M.Pd dan Mampuono, S.Pd, M.Kom. Dengan aplikasi ini maka akan lebih memudahkan bapak/ibu guru SD/MI dalam melakukan pekerjaan evaluasi, diantaranya membantu proses penilaian Kurikulum 2013, dari ulangan harian sampai nilai jadi pada rapor.

Langsung saja untuk aplikasi daftar nilai dan rapor SD/MI Kurikulum 2013, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Minggu, 12 Oktober 2014

Buku Panduan Teknik Penilaian Dan Penulisan Raport Kurikulum 2013 Untuk SD/MI

Buku Penilaian Kurikulum 2013

Sahabat Abdima,
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengena itujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu didukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas sehingga penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses, baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Dengan demikian, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut :
  1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian KD-KDpada KI-3 dan KI-4.
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  3. Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
  4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
  5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil observasi lapangan.
Sasaran Pengguna Buku Panduan Teknis Penilaian di SD/MI
Pengguna Panduan Teknis ini mencakup pihak-pihak antara lain sebagai berikut : 
  1. Guru secara individual atau kelompok guru.
  2. Kepala sekolah/madrasah.
  3. Pengawas sekolah/madrasah.
  4. Tenaga kependidikan (pustakawan sekolah, pembina pramuka).
  5. Orang tua.
Tujuan Panduan Teknis Penilaian di SD/MI
Panduan Teknis ini dimaksudkan untuk :
  • Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan teknik, dan instrumen penilaian hasil belajar dengan penilaian Otentik.
  • Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan program remedial bagi peserta didik yang tergolong slow learner, dan program pengayaan bagi peserta didik yang termasuk kategori fast learner.
  • Memfasilitasi guru dalam mengisi buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).
  • Memfasilitasi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru.
  • Memfasilitasi orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (raport).
Silahkan unduh DISINI

Download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 1 Kurikulum 2013

Soal UTS Kelas 1

Sahabat Abdima,
Pada posting beberapa waktu yang lalu saya telah membagikan link download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 4 Kurikulum 2013. Karena ada temen yang inbox di page FB Catatan Pak Lativi,Gr dan bertanya untuk soal UTS untuk Kelas 1 maka pada posting kali ini akan saya bagikan link download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 1 Kurikulum 2013.

Soal UTS ini jelas sangat jauh dari sempurna tapi meski demikian mudah-mudahan bisa menjadi tambahan referensi bagi bapak/ibu guru yang kebetulan mengajar dikelas 1 dan sedang menyusun soal uts semester gasal untuk peserta didik masing-masing.

Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 1 Kurikulum 2013 terdiri atas 2 tema yakni tema Diriku dan Tema Kegemaranku dan silahkan download pada tautan dibawah ini :

Sumonggo :

Jumat, 10 Oktober 2014

Soal UTS Semester Gasal Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013

Soal UTS Gasal Kurikulum 2013

Sahabat Abdima,
Ulangan Tengah Semester yang kemudian sering disingkat UTS atau juga ada yang menyebut Mid Semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 sampai dengan 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

Berdasarkan rambu-rambu Ulangan Tengah Semester pada Kurikulum 2013 untuk SD/MI, pelaksanaan UTS di SD/MI baik untuk Kelas 1 maupun Kelas 4 dilaksanakan setelah menyelesaikan dua tema pembelajaran. Jadi untuk semester gasal tahun pelajaran 2014/2015 ini pelaksanaanya sekitar awal oktobeber 2014. Dimadrasah kami sendiri UTS akan dilaksanakan mulai besok senin tanggal 12 Oktober 2014.

Bagi Bapak/Ibu Guru MI yang kebetulan membutuhkan referensi soal UTS, Berikut ini silahkan di download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Untuk MI yakni kelas 1 dan 4 yang terdiri atas 2 tema. Soal UTS ini mungkin sangat kurang sempurna, tapi mudah-mudahan dapat membantu sebagai bagian referensi bapak/ibu guru.

Silahkan di download :
Demikian info mengenai Soal UTS Semester Gasal Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Selasa, 07 Oktober 2014

Inilah Peraturan Menteri Agama Tentang Kepala Madrasah

PMA Tentang Kepala Madrasah

Sahabat Abdima,
Baru-baru ini tepatnya tertanggal 15 September 2014 Kementerian Agama telah mempublikasikan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah. Peraturan ini berlaku baik untuk Kepala Madrasah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun kepala Madrasah Non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS).

Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah. Untuk kepala madrasah PNS yakni kepala madrasah yang diangkat oleh pemerintah, sedangkan kepala madrasah non-PNS adalah kepala madrasah yang diangkat oleh pejabat yang berwenang pada organisasi penyelenggara pendidikan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Dalam PMA Nomor 29 tahun 2014 tersebut disebutkan ada 12 persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala Madrasah, yakni :
  1. Beragama islam dan berakhlaq mulia;
  2. Memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur'an dengan tartil;
  3. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma empat (D-IV) kependidikan atau non-kependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi;
  4. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun;
  5. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan suratketerangan dokter pemerintah;
  6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan /atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Memiliki sertifikat pendidik;
  8. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 5 (lima) tahun di madrasah menurut jenis dan jenjang madrasah masing-masing, kecuali di RA memiliki pengalaman mengajar paling singkat 3 (tiga) tahun di RA;
  9. Memiliki golongan ruang paling rendah III/c bagi Guru PNS dan bagi Guru non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan;
  10. Memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja Guru paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi Guru PNS;
  11. Memiliki nilai kinerja guru paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi Guru non-PNS; dan
  12. Memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Kepala Madrasah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Uraian tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala madrasah tersebut diatas hanya sebagian kecil dari isi PMA tentang Kepala Madrasah, selengkapnya silahkan unduh DISINI

Demikian info sedikit ulasan mengenai Peraturan Menteri Agama tentang Kepala Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Minggu, 05 Oktober 2014

Download Buku Implementasi Kurikulum 2013 SD/MI Tahun 2014

Buku Implementasi K13


Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.

Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal pada bidang pendidikan pendidikan. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.

Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama :
Pertama,
Standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan.
Kedua,
Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran.
Ketiga,
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Keempat,
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
Kelima,
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti.
Keenam,
Keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian.

Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip diatas menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Untuk lebih memahami dan mantap dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 di Madrasah khususnya di Madrasah ibtidaiyah, silahkan unduh Buku Implementasi Kurikulum 2013 SD/MI Tahun 2014 pada tautan dibawah ini:
Demikian info mengenai Buku Implementasi Kurikulum 2013 SD/MI Tahun 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kamis, 02 Oktober 2014

Download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 4 Kurikulum 2013


Sahabat Abdima,
Ulangan Tengah Semester (UTS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 sampai dengan 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

Pada Tahun Pelajaran 2014/2015 ini Ulangan Tengah Semester akan dilaksanakan sekitar awal Oktober 2014. Bagi Bapak/Ibu Guru MI yang mengampu kelas 4, Berikut ini silahkan di download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 4 yang terdiri atas 2 tema. Soal UTS ini mungkin sangat kurang sempurna, tapi mudah-mudahan dapat membantu sebagai bagian referensi anda.

Sumonggo :
Demikian info mengenai Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 4 Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah