Senin, 29 September 2014

Remunerasi di Kemenag Tidak Untuk Guru Dan Dosen

Remunerasi kemenag

Sahabat Abdima,
Remunerasi atau tunjangan kinerja di Kementerian Agama akan segera diterimakan dan tunjangan ini terhitung mulai bulan juli 2014. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang telah ditanda-tangani Presiden pada tanggal 17 September 2014. Pada pasal 2 Perpres tersebut menyatakan bahwa "Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama, selain diberikan tunjangan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, siberikan tunjangan kinerja setiap bulan."

Pada awal bergulirnya informasi tentang Remunerasi di Lingkungan Kementerian Agama sempat diberitakan diberbagai media online bahwa Guru dan Dosen juga akan dapat remunerasi, Silahkan baca artikel ini:
Remunerasi PNS Kemenag Resmi Mulai 1 Juli 2014
Namun seiring dengan telah diterbitkannya Perpres Nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Agama tersebut dapat dipastikan bahwa Tunjangan Kinerja atau Remunerasi di lingkungan Kementerian Agama tidak termasuk untuk Guru dan Dosen. Hal tersebut sangat jelas dinyatakan pada pada pasal 3. Dalam pasal ini menyebutkan ada 7 kategori pegawai yang tidak akan diberi Tunjangan Kinerja dan termasuk salah satunya adalah Guru dan Dosen, inilah ke-7 Kategori Pegawai tersebut :
  1. Pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
  2. Pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
  3. Pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu (belum diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil);
  4. Pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan instansi lain di luar lingkungan Kementerian Agama;
  5. Pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani mas persipan pensiun;
  6. Pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang diangkat sebagai pejabat fungsional guru dan dosen;
  7. Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012.
Benar ataupun tidaknya artikel ini merupakan persepsi kami dalam mengartikan Perpres yang ada, Jika ada yang salah ataupun ada yang perlu dilengkapi, silahkan berikan tanggapan dan komentar dibawah artikel ini, Untuk dapat lebih memahami Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Agama, silahkan unduh DISINI.

Demikian info mengenai Remunerasi di Kemenag Tidak Untuk Guru Dan Dosen, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kamis, 25 September 2014

Inilah Daftar Tema dan Sub Tema Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013

Kurikulum 2013

Sahabat Abdima,
Kurikulum 2013 pada pelaksanaanya untuk SD/MI mengunakan Pembelajaran Tematik Intregatif. Pembelajaran tematik terpadu (Integratif) merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan.


SEMESTER 1

TEMA 1. DIRIKU 
  • Subtema 1 : Aku dan Teman Baru
  • Subtema 2 : Tubuhku
  • Subtema 3 : Aku Merawat Tubuhku
  • Subtema 4 : Aku Istimewa 
TEMA 2. KEGEMARANKU
  • Subtema 1 : Gemar Berolahraga
  • Subtema 2 : Gemar Bernyanyi dan Menari 
  • Subtema 3 : Gemar Menggambar
  • Subtema 4 : Gemar Membaca
TEMA 3. KEGIATANKU
  • Subtema 1 : Kegiatan Pagi Hari
  • Subtema 2 : Kegiatan Siang Hari
  • Subtema 3 : Kegiatan Sore Hari 
  • Subtema 4 : Kegiatan Malam Hari
TEMA 4. KELUARGAKU
  • Subtema 1 : Anggota Keluargaku
  • Subtema 2 : Kegiatan Keluargaku
  • Subtema 3 : Keluarga Besarku
  • Subtema 4 : Kebersamaan dalam Keluarga

SEMESTER 2

TEMA 5. PENGALAMANKU
  • Subtema 1 : Pengalaman Masa Kecil
  • Subtema 2 : Pengalaman Bersama Teman
  • Subtema 3 : Pengalaman di Sekolah
  • Subtema 4 : Pengalaman yang Berkesan
TEMA 6. LINGKUNGAN BERSIH, SEHAT DAN ASRI
Subtema 1 : Lingkungan Rumahku
Subtema 2 : Lingkungan Sekitar Rumahku
Subtema 3 : Lingkungan Sekolahku
Subtema 4 : Bekerja Sama Menjaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

TEMA 7. BENDA, HEWAN DAN TANAMAN DI SEKITARKU
  • Subtema 1 : Benda Hidup dan Benda Tak Hidup di Sekitarku
  • Subtema 2 : Hewan di Sekitarku
  • Subtema 3 : Tanaman di Sekitarku
  • Subtema 4 : Bentuk, Warna, Ukuran, dan Permukaan Benda
TEMA 8. PERISTIWA ALAM
  • Subtema 1 : Cuaca
  • Subtema 2 : Musim Kemarau
  • Subtema 3 : Musim Penghujan
  • Subtema 4 : Bencana Alam
Demikian info mengenai Daftar Tema dan Sub Tema Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013, Semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Rabu, 24 September 2014

Download Prota dan Promes Untuk Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013

Prota dan Promes Kurikulum 2013


Assalamu'alaikum Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah di implementasikanya kurikulum baru yakni Kurikulum 2013 maka konsekuensi logis dari bergulirnya kurikulum baru tersebut adalah kita harus segera melakukan penyesuaian dalam membuat perangkat pembelajarannya dan termasuk diantaranya adalah membuat Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem). Kedua perangkat ini hampir sama dalam tujuanya yakni untuk memetakan alokasi waktu setiap kompetensi yang akan dibelajarkan selama satu tahun dan satu semester.

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (KI dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.

Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan atau tema yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

Bagi sahabat Abdima Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang kebetulan belum membuat atau memiliki Prota dan Promes untuk kelas 1 dan 4 Kurikulum 2013, sebagai tambahan bahan referensi dalam membuat kedua perangkat tersebut maka berikut ini silahkan diunduh Prota dan Promes Kurikulum 2013 untuk Kelas 1 dan 4 Madrasah ibtidaiyah (MI).

Kelas 1 :
Kelas 4 :
Demikian info mengenai Prota dan Promes Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Selasa, 23 September 2014

Inilah Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014


Kementerian Agama melalui website resminya telah merilis pengumuman tentang Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014. hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor : B-2550/M.PAN-RB/o6/2014 tanggal 20 Juni 2014 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014 dan Nomor : 625 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun Anggaran 2014.

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran CPNS di Kementerian Agama :
  1. Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia (contoh terlampir) disertai dengan: Print out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2014; Fotokopi sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan; Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar; Fotokopi KTP yang masih berlaku; Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat/kilat khusus dengan menuliskan nama, alamat lengkap, dan kode pos; dan Fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, bagi yang usianya lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun dan mempunyai masa kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
  2. Dalam lamaran harus menyebutkan jenis jabatan yang akan dilamar.
  3. Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan jenis jabatan yang dilamar pada sudut kiri atas (contoh dapat di unduh).
  4. Surat lamaran berserta dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama melalui jasa pos kepada alamat satuan kerja yang dilamar (alamat tempat mendaftar/melamar/PO BOX terlampir) selambat-lambatnya 5 (lima) hari setelah selesai pengumuman.
  5. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar, dinyatakan batal/gugur/diskualifikasi.
  6. Pelamar mengikuti ujian seleksi pada satuan kerja yang dilamar.
  7. Pelamar yang telah menyampaikan berkas lamaran kepada satuan kerja yang dilamar agar memantau hasil verifikasi berkas lamaran pada Sistem Seleksi CPNS Nasional (http://sscn.bkn.go.id) secara online. 
Selengkapnya mengenai Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014, termasuk mengenai persyaratan, Waktu Pendaftaran dan ketentuan lainya silahkan unduh DISINI

Demikian info mengenai Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Selasa, 16 September 2014

SE Dirjen Pendis Tentang Perbaikan Redaksi Buku Pedoman Guru Mapel SKI MTs Kelas 7

Perbaikan Redaksi Buku SKI MTs

Sehubungan dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan saran, masukan serta kritik dari masyarakat terkait dengan implementasi Kurikuum 2013 khususnya pada penyediaan buku pegangan siswa dan pedoman guru, Direktur Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 15 September 2014 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE/Dj.I/HK.00.7/133/2014 Tetang Perbaikan Redaksi Buku Pedoman Guru Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VII.

Melalui Surat Edaran tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Buku Kurikulum 2013 Kementerian Agama adalah living document (dokumen hidup), yang tidak menutup kemungkinan dari perbaikan dan penyempurnaan dari semua pihak.
  2. Kementerian Agama menerima kritik dan perbaikan yang terkait dengan subtansi buku.
  3. Terdapat redaksi pada halaman 14 buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) MTs kelas VII tentang "Perbedaan antara kondisi kepercayaan masyarakat Makkah sebelum Islam dengan masyarakat sekarang"
No Tertulis Seharusnya
1 Berhala dilakukan oleh agama selain Islam yaitu Hindu dan Budha Berhala dilakukan oleh kepercayaan lain
2 Berhala sekarang adalah kuburan para wali Berhala sekarang adalah kuburan yang dianggap keramat
3 Istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual Istilah dukun berubah menjadi paranormal

Apabila ingin mengunduh Surat Edaran Dirjen Pendis tersebut silahkan unduh DISINI

Senin, 15 September 2014

Download Format Pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015

Pemutakhiran Data Emis 2014

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali melakukan pemutakhiran data Pendidikan Islam untuk periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui sistem EMIS (Education Management Information System). Setiap satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan mengisi format data resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu, sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia.

Untuk Format Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2014/2015 silahkan diunduh pada tautan dibawah ini :

Bidang Madrasah
Bidang PD Pontren
Bidang PAI
Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS dari Dirjen Pendis Silahkan unduh DISINI

Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015

Pemutakhiran Data Emis 2014

Sehubungan dengan telah dimulainya kegiatan pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2014/2015, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali akan melakukan pemutakhiran data Pendidikan Islam untuk periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui sistem EMIS (Education Management Information System).

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemutakhran data Pendidikan Islam Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tertanggal 9 September 2014 telah menerbitkan surat nomor : DJ.I/PP.00/2110/2014 Perihal Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015. Adapun Isi surat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

Pertama :
Pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan yang berada dibawah binaan Direktorat jenderal pendidikan Islam, meliputi :
  • Pemutakhiran data satuan pendidikan tingkat RA, MI, MTs, dan MA serta Pengawas Madrasah dibawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
  • Pemutakhiran data lembaga Pondok Pesantren, Diniyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (TPQ/TKQ/TQA), Pondok Pesantren Penyelenggara Wajar Dikdas serta Santri Peserta Program Wajar Dikdas dibawah koordinasi Bidang Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren di tingkat Kanwil Kemenag Propinsi dan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di tingkat kankemenag Kab./Kota (sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
  • Pemutakhiran data Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAIS, FKG PAI, KKG PAI, MGMP PAI dan Pokjawas dibawah koordinasi Bidang Pendidikan Agama Islam di tingkat Kanwil Kankemenag Kab./Kota (sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
Kedua :
Setiap satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kementerian Agama RI diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan mengisi format data resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu, sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia.

Ketiga :
Setiap satuan pendidikan tingkat RA, MI, MTs, dan MA, Pondok Pesantren, Diniyah, dan Lembaga Pendidikan Al Qur'an (TPQ/TKQ/TQA), serta Guru PAIS, Pengawas PAIS dan Pengawas Madrasah, yang tidak melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2014/2015 secara benar, lengkap, akurat, dan tepat waktu melalui sistem pendataan EMIS, maka keberadaanya tidak akan diakui secara resmi oleh Kementerian Agama RI dan tidak berhak untuk mendapatkan pelayanan apapun dari Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Keempat :
Sebagai contoh, proses pengajuan penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi satuan pendidikan dibawah Ditjen Pendidikan Islam kementerian Agama RI akan mengacu pada hasil pemutakhiran data EMIS. Satuan pendidikan dibawah binaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang tidak melakukan proses pemutakhiran data EMIS tidak berhak untuk mendapatkan pelayanan pengajuan penerbitan NPSN dan NISN tersebut.

Kelima :
Demi mewujudkan data pendidikan Islam yang akurat, terpercaya dan tepat waktu, kami mendorong dan mengharapkan agar seluruh Direktorat di Jajaran Ditjen Pendidikan Islam, Kanwil Kementerian Agama Propinsi dan Kankemenag Kab./Kota dapat menerapkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (sanksi), yaitu memberikan penghargaan kepada lembaga-lembaga yang aktif dalam melakukan pemutakhiran data EMIS secara baik dan benar serta memberikan sanksi kepada lembaga-lembaga yang mengabaikan pelaksanaan pemutakhiran data EMIS ini.

Keenam :
Pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 dimulai terhitung sejak dibuatnya surat pengantar ini dan berakhir pada tanggal 30 Nopember 2014.

Ketujuh :
Seluruh format pendataan dan aplikasi pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam dan dapat diunduh pada laman web : http://www.pendis.kemenag.go.id.

Kedelapan :
Seluruh jajaran Direktorat Pendidikan Islam, mulai dari tingkat pusat, Kanwil Kemenag Propinsi, Kankemenag Kab./Kota hingga satuan pendidikan, diharapkan dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data EMIS Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan sungguh-sungguh, sehingga kebijakan pengelolaan data Pendidikan Islam satu pintu benar-benar dapat kita wujudkan bersama.

  • Selengkapnya mengenai Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015, Silahkan unduh DISINI
  • Untuk Format Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2014/2015 dari Dirjen Pendis Silahkan unduh DISINI

Kamis, 11 September 2014

Inilah SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMA/SMK/MA Kurikulum 2013

Bahasa Jawa SMA/SMK/MA


Pengimplementasian Kurikulum 2013 Mulok Bahasa Jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kompetensi sebagai berikut :
  1. Menjaga dan memelihara kelestarian bahasa, sastra, dan aksara Jawa sehingga menjadi faktor penting untuk peneguhan jati diri daerah;
  2. Menyelaraskan fungsi bahasa, sastra, dan aksara Jawa dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pembinaan bahasa Indonesia;
  3. Mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral dan spiritual yang terkandung dalam budaya Jawa untuk didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional; dan
  4. Mendayagunakan bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai wahana untuk pembangunan karakter dan budi pekerti. 
Adapun Arah pembelajaran bahasa Jawa, adalah untuk :
  • Menyelaraskan keberadaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai unsur kebudayaan Jawa untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang lebih berbudaya dan 
  • Menggali nilai-nilai yang terkandung dalam bahasa, sastra, dan aksara Jawa, sebagai bahan masukan untuk pembangunan karakter dan ketahanan budaya.
Sedikit uraian diatas merupakan bagian daripada karakteristik muatan lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya silahkan unduh SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMA/SMK/MA Kurikulum 2013 pada tautan dibawah ini :
SKL, Standar Isi Bahasa Dan Silabus Bahasa Jawa SMA/SMK/MA Kurikulum 2013
Demikian info mengenai SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMA/SMK/MA Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Rabu, 10 September 2014

Inilah SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMP/MTs Kurikulum 2013

Bahasa Jawa SMP/MTs


Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir, baik secara makro (jagad gedhe) dan secara mikro (jagad cilik). Penyempurnaan pola pikir secara makro mengacu pada perubahan pola pikir yang mengarah pada hal-hal berikut : 
  1. Pembelajaran berpusat pada peserta didik;
  2. Pembelajaran interaktif;
  3. Pola pembelajaran jejaring;
  4. Pola pembelajaran aktif dengan pendekatan sains;
  5. Pola belajar berbasis tim;
  6. Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
  7. Pola pembelajaran berbasis kebutuhan peserta didik;
  8. Pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
  9. Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Pola pemikiran secara mikro (jagad cilik) mengacu pada :
  1. Pola pembelajaran bahasa Jawa mengarah pada pembentuk kepribadian dan penguat jati diri masyarakat Jawa yang tercermin pada pocapan, patrap, dan polatan;
  2. Pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya pengolahan kearifan budaya lokal untuk didayagunakan dalam pembangunan budaya nasional, watak, dan karakter bangsa;
  3. Pembelajaran bahasa Jawa sebagai penjaga dan pemelihara kelestarian bahasa, sastra, dan aksara Jawa;
  4. Pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya penyelarasan pemakaian bahasa, sastra, dan aksara Jawa agar sejalan dengan perkembangan bahasa Jawa (nut ing jaman kalakone);
  5. Pembelajaran bahasa Jawa sebagai proses pembiasaan penggunaan bahasa Jawa yang laras dan leres dalam berkomunikasi dan berinteraksi sehari-hari di dalam keluarga dan masyarakat sesuai dengan kaidah, etika, dan norma yang berlaku;
  6. Pembelajaran bahasa Jawa memiliki ciri sebagai pembawa dan pengembang budaya Jawa.
Sedikit ulasan diatas adalah bagian daripada pengembangan muatan lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya silahkan unduh SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMP/MTs Kurikulum 2013 pada tautan dibawah ini :

Inilah SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SD/MI Kurikulum 2013

Bahasa Jawa SD/MI


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No 20/2013). Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Kurikulum 2013 menggariskan pencapaian tujuan berdasarkan Permendikbud No 54/2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, isi dan bahan ajar berdasarkan Permendikbud Nomor 64/2013 tentang standar isi, Permendikbud Nomor 67/68/69/70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK serta Permendikbud Nomor 71/2013 tentang buku teks pelajaran. Pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud Nomor 65/2013 tentang Standar Proses, Permendibud Nomor 66/2013 tentang Standar Penilaian, Permendikbud Nomor 81A tentang Implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi tersebut.

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan dengan mempertimbangkan tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Tantangan eksternal terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan kemajuan teknologi, informasi perkembangan pendidikan di tingkat nasional dan internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup dan budaya masyarakat Jawa. Bila hal ini tidak ditangani secara tepat boleh jadi masyarakat Jawa tinggal nama tanpa kepribadian.

Sedikit ulasan diatas adalah bagian dari pada latar belakang diterapkanya muatan lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya silahkan unduh SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SD/MI Kurikulum 2013 pada tautan dibawah ini :

Senin, 08 September 2014

Implementasi Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Pada Kurikulum 2013

Kurikulum Bahasa Jawa


Salah satu hal yang perlu menjadi konsen kita bersama dalam menerapkan Kurikulum 2013 pada madrasah kita adalah mengenai Implementasi kurikulum 2013 untuk muatan lokal daerah (masing-masing propinsi). Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum 2013 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan SK Dirjen Pendis Nomor 2676 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Pada Madrasah. Dalam SK yang menjadi pijakan pelaksanaan kurikulum 2013 pada Madrasah ini didalamnya telah menyinggung mengenai Posisi Bahasa Daerah sebagai muatan lokal daerah.

Mari kita lihat kembali SK Dirjen tersebut, apabila merasa belum punya silahkan download dulu disini

Pada Bab I Mengenai Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013, tepatnya pada Struktur Kurikulum, Pada Keterangan tertulis dengan jelas disebutkan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

Keterangan tersebut diatas dapat kita artikan bahwa Pelajaran Muatan lokal (Bahasa Daerah) dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBdP) atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya.

Bagaimana Implementasi Kurikulum Muatan Lokal di Jawa Tengah?

Memperhatikan Kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013, alokasi jam pelajaran Muatan Lokal tidak dinyatakan secara eksplisit dan aspirasi masyarakat Jawa Tengah yang meminta agar jam pelajaran Muatan Lokal tetap dialokasikan dalam struktur Kurikulum 2013, Maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengan tertanggal 4 Juni 2014 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 423.5/14995 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA dan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Tengah.

Menindak lanjuti Surat Keputusan tersebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah mengirimkan surat kepada Bupati/Walikota Se-Jawa Tengah perihal Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Senada dengan surat Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah juga telah mengirim surat Kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota u.p. Kasi Pendidikan Madrasah Se-Jawa Tengah.

Adapun isi dari kedua surat tersebut mengamanatkan bahwa :
  1. Muatan lokal Wajib di lawa Tengah adalah Bahasa Jawa.
  2. Pelaksanaan pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa dilaksanakan secara terpisah atau berdiri sendiri sebagai Mata Pelajaran.
  3. Jam pelajaran Muatan Lokal tetap dialokasikan pada Struktur Kurikulum 2013.
  4. Alokasi jam Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa adalah 2 (dua) jam per minggu.
Untuk lebih jelasnya terkait implementasi Muatan Lokal Bahasa jawa di Jawa Tengah, silakan unduh link berikut :

Senin, 01 September 2014

Gara-Gara Belum Terima Buku, Madrasah Belum Laksanakan Kurikulum 2013

Dilema Buku Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 benar-benar unik, salah satu keunikanya menurut kami adalah berkenaan dengan kesiapan dan pendistribusian buku-buku untuk kurikulum 2013 tersebut. Akibat dari lambatnya pendistribusian buku kurikulum 2013 baik buku pegangan guru maupun buku pegangan siswa kurikulum 2013 untuk Madrasah, Kurikulum 2013 di madrasah yang sedianya sudah harus dilaksanakan mulai tahun ini untuk kelas 1 dan kelas 4 terpaksa belum dapat dilaksanakan dan masih menggunakan kuriuklum lama.

Hal tersebut terjadi di Cianjur Jawa Barat, Seperti kami kutip dari situs harianterbit.com bahwa Penerapan Kurikulum 2013 (K13) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur, Jawa Barat, terlambat dilaksanakan. Pasalnya, hampir semua Madrasah belum menerima buku, bahkan masih banyak yang belum melakukan pemesanan.

Kasi Mapenda Kemenag Cianjur, Wawan Solihin, mengatakan, hingga saat ini semua Madrasah yang ada di wilayah tersebut, masih menggunakan kurikulum lama.
Beliau menambahkan :
“Belum dilaksakan Kurikulum 2013 di madrasah atau sekolah yang ada di lingkungan Kemenag Cianjur karena buku pegangan untuk guru maupun untuk siswa belum didistribusikan,” katanya, Minggu (31/8/2014).

Sungguh sangat disayangkan, hanya karena buku yang terlambat maka kurikulum di Madrasah pelaksanaanya juga ikut lambat, ya mudah-mudahan saja para siswa di Madrasah dianugerahi otak yang smart dan cepat tidak ikut-ikutan lambat.

Keterlambatan buku kurikulum 2013 untuk Madrasah sebenarnya tidak hanya terjadi di Cianjur Jawa Barat saja, bahkan mungkin melanda seluruh Madrasah di Indonesia, akan tetapi hal tersebut tidak harus menjadikan pelaksanaan kurikulum di madrasah jadi ikut terlambat atau bahkan belum dapat dilaksanakan.

Adanya keterlambatan pendistribusian buku sebenarnya dapat kita sikapi dengan cara mendownload buku-buku kurikulum 2013 baik buku-buku tematik maupun buku-buku PAI dan Bahasa Arab untuk Madrasah yang banyak bertebaran di internet untuk kemudian kita print out seperlunya untuk kita gunakan sambil menunggu buku-buku kurikulum 2013 di distribusikan. Terkecuali bagi daerah yang memang minim jaringan dan akses internet, mungkin dapat mencari alternatif yang lain.

Mudah-mudahan masalah pendistribusian dan ketersediaan buku kurikulum 2013 untuk Madrasah dapat segera terurarai dan dalam waktu dekat buku-buku tersebut sudah sampai di Madrasah agar pelaksanaan kurikulum 2013 di Madrasah dapat segera berjalan dengan maksimal.