Kamis, 27 Maret 2014

Kronologis Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara

Materi, Struktur, Konsep, dan Keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan

Sahabat Abdima,

Pada kesempatan posting kali ini kita akan mempelajari Kronologis Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara, langsung saja yuk !!!
Masa Penjajahan Jepang
Perang Dunia II antara kelompok Sekutu melawan kelompok Amerika Serikat (Sentral) semakin berkecamuk. Pada tanggal 1 Maret 1945 tentara Jepang (Dai Nippon Teikoku) mendarat di Pulau Jawa dan memaksa Gubernur Jenderal Belanda, Tjarda van Starkenborgh Stachouwer menyerah tanpa syarat kepada Panglima Bala Tentara Jepang, Jenderal Imamura di Kalijati (Subang-Jawa Barat) pada 9 Maret 1945. Dengan demikian berakhirlah penjajahan Hindia Belanda di Nusantara, dan mulailah penjajahan Jepang di tanah air kita tercinta.

Sementara itu Perang Dunia masih terus berkecamuk. Pada tahun 1943 tentara Jepang mulai terdesak di semua medan pertempuran. Dalam keadaan yang demikian, Pemerintah Jepang memberikan janji kepada bangsa Indonesia, bahwa bangsa Indonesia akan diberikan kemerdekaan di kelak kemudian hari dalam lingkungan kemakmuran bersama Asia Timur Raya, apabila perang dunia II berakhir dengan kemenangan pada pihak Jepang. Janji tersebut diucapkan oleh Perdana menteri Jepang Jenderal Kaiso pada 7 September 1944 di depan sidang Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Jepang (Toikuhu Gikai).

Janji tersebut tertunya bermaksud agar Bangsa Indonesia simpati kepada Jepang dalam menghadapi tentara Sekutu. Pada 1 Maret 1945, bertepatan dengan tiga tahun dimulainya ”Pembangunan Jawa Baru” (pendaratan Tentara Jepang di Jawa) Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa akan segera dibentuk Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada 29 April 1945, oleh Seikoo Sikikan dibentuklah Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang beranggotakan 63 orang, yang terdiri dari Ketua /Kaicoo( Dr. KRT, Radjiman Wedyodiningrat, Ketua Muda /Fuku Kaicoo Ichbangase (orang Jepang), dan seorang ketua muda dari bangsa Indonesia RP Soeroso (Effendi, 1995: 9). BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 (bertepatan kelahiran Kaisar Jepang Tenno Haika) oleh Letnan Jenderal Kumakici, Panglima Tentara Keenam Belas Jepang di Jawa.

Tugas pokok BPUPKI adalah menyelenggarakan pemeriksaan dasar tentang hal-hal penting, rancangan-rancangan dan penyelidikan yang berhubungan dengan usaha mendirikan negara Indonesia yang baru (Pasha, 2003:8).
Sidang BPUPKI I (29 Mei – 1 Juni 1945)
Sehari setelah dilantik, Badan penyelidik Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia / Dokuritsu Zyunbi Tyosakai segera mengadakan sidang, yang dikenal dengan Sidang BPPKI pertama. Sidang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Dalam sidang ini secara berturut-turut tampil beberapa tokoh, yang menyampaikan usulan yang berupa gagasan dasar Indonesia merdeka. Tokoh-tokoh tersebut adalah :
1). Muhammad Yamin
Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan usul dasar Indonesia merdeka adalah :
I. Peri Kebangsaan
II. Peri Kemanusiaan
III. Peri Ketuhanan
IV. Peri Kerakyatan (A.Permusyawaratan, B. Perwakilan, C. Kebijaksanaan)
V. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial) ( Kaelan, 2002: 38).

2). Tokoh-tokoh Islam
Sidang hari kedua, 30 Mei 1945 tampil tokoh-tokoh Islam, yaitu K.H. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo dan K.H.A. Kahar Muzakir. Mereka mengusulkan agar dasar negara yang disepakati nanti adalah dasar Islam, mengingat bahwa sebagian terbesar rakyat Indonesia beragama Islam. Tetapi Bung Hatta yang berpidato pada hari itu juga tidak menyetujui dasar Islam ini. Bung Hatta mengusulkan agar dibentuk Negara Persatuan Nasional, yang memisahkan urusan negara dengan urusan agama (Effendi, 1995: 14).

3). Soepomo
Giliran kedua yang mendapat kesempatan untuk berpidato adalah Soepomo, pada tanggal 30 Mei 1945. Menurut Effendi (1995:14) dalam pidatonya Supomo menguraikan panjang lebar tentang teori kenegaraan secara yuridis, politis dan sosiologis, serta syarat-syarat berdirinya negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan dan hubungan antara negara dan agama. Supomo setuju dengan pendapat Bung Hatta agar urusan agama dipisahkan dengan urusan negara. Ia juga tidak menyetujui dasar Islam, karena menurutnya tidak sesuai dengan cita-cita negara persatuan yang telah diidam-idamkan. Supomo juga mengusulkan, negara yang akan dibentuk merupakan negara yang akan menjadi anggota dari lingkungan kemakmuran bersama di Asia Timur Raya. Sedangkan di lingkungan ini, menurut Supomo anggota-anggota yang lain seperti Negeri Nippon, Tiongkok, Manchukuo, Filipina, Thai, Birma bukan negara Islam. Supomo mengusulkan dasar negara yang mirip dengan usulan Yamin. Ia mengusulkan dasar negara, sebagai berikut:
I. Persatuan (persatuan hidup)
II. Kekeluargaan
III. Keseimbangan lahir batin
IV. Musyawarah
V. Semangat Gotong royong (Keadilan sosial) (Effendi, 1995:14)

4). Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945, giliran Soekarno berpidato di depan sidang BPUPKI. Pada awal pidatonya, ia mengemukan, “ Setelah tiga hari berturu-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapatkan kehormatan untuk mengemukakan pula pendapat saya. Saya akan menepati permintaan Tuan Ketua yang Mulia. Apakah permintaan Tuan Ketua yang Mulia? Tuan Ketua yang Mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia merdeka Dasar inillah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini” (Ana,I.D.,Singgih Hawibowo, dan Agus Wahyudi (ed), 2006: 92).

Dalam pidato tersebut Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip. Lima prinsip tersebut oleh teman beliau yang ahli bahasa (tidak disebutkan namanya) di beri nama Pancasila. Lima prinsip yang diajukan oleh Soekarno adalah :
I. Nasionalisme ( Kebangsaan Indonesia)
II. Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)
III. Mufakat (Demokrasi)
IV. Kesejahteraan Sosial
V. Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan)

Soekarno juga mengusulkan, tiga asas dasar Indonesia merdeka yang diberi nama Tri Sila, yang merupakan perasan dari Pancasila yang terdiri dari tiga sila, yaitu :
I. Socio- Nasionalisme
II. Socio-democratie
III. Ketuhanan

Dalam pidatonya Bung Karno juga mengatakan,” Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan Gotong-royong” atau Ekasila.

Selesai sidang, BPUPKI membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan kembali secara bersama-sama hasil sidang BPUPKI I berdasarkan sumbangan-sumbangan pemikiran para pembicara. Sembilan tokoh yang dibentuk oleh BPUPKI yang merupakan Panitia Sembilan, menurut Pasha, (2003: 21-22) secara representatif telah mewakili golongan kebangsaan dan golongan Islam. Empat tokoh yang mewakili golongan kebangsaan adalah Bung Hatta, Mohammad Yamin, Ahmad Soebardjo dan A.A. Maramis. Empat tokoh dari golongan Islam adalah H. Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso (yang keduanya merupakan tokoh politisi Muslim), K.H. Abdul Kahar Muzakir (tokoh Muhammadiyah), dan K.H. Wachid Hasjim (tokoh N.U.). Kedelapan tokoh tersebut diketuai oleh Bung Karno.

Pada tangga 22 Juni 1945 setelah bekerja keras, Panitia Sembilan berhasil merumuskan sebuah naskah yang oleh Mohammad Yamin diberi nama ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter” yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila, yaitu :
I. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
II. Kemanusiaan yang adil dan beradab
III. Persatuan Indonesia
IV. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
V. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Soepomo menyatakan bahwa Piagam Jakarta benar-benar merupakan “Perjanjian moral yang sangat luhur”. Sedangkan menurut Soekiman Wirjosandjojo menyebutnya sebagai “Gentlement Agreement” (Pasha, 2003 23).

Notonagoro (1983: 168) mengomentari Piagam Jakarta sebagai berikut,
Pancasila yang disusun pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia 9 Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai ’suatu perjanjian moral yang sangat luhur”.

Pancasila dalam hari kedua ini disetujui oleh Panitia Kecil Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam rapat besar Badan tersebut pada tanggal 10 Juli 1945. Dalam pidatonya, Ketua Panitia Kecil itu, ialah P.Y.M.

Presiden Negara kita sekarang menyatakan bahwa ”Sebenarnya adalah kesukaran antara golongan yang dinamakan Islam dan golongan yang dinamakan kebangsaan, mula-mula ada kesukaran mencari kecocokan paham antara kedua golongan ini, terutama yang mengenai soal agama dan negara, ...” 
Sidang BPUPKI II ( 10 – 17 Juli 1945)
Menurut Kaelan (2002: 40) pada hari pertama sebelum sidang BPUPKI dimulai, oleh ketua diumumkan adanya penambahan 6 anggota baru BPUPKI, yaitu : (1) Abdul Fatah, (2) Hasan, (3) Asikin Natanagara, (4) Soerjo Hamidjojo, (5) Besar, dan (6) Abdul Gaffar. Dengan penambahan enam anggota baru tersebut, maka anggota BPUPKI seluruhnya berjumlah 69 orang.

Bung Karno sebagai Ketua Panitia Kecil, pada hari pertama Sidang BPUPKI 10 Juli 1945, melaporkan berbagai usul. Usul tersebut telah dirumuskan dalam Rancangan Preambul Hukum Dasar (Piagam Jakarta) dan ditandatangani oleh sembilan orang anggota Panitia Kecil.

Sampai dengan hari kedua (11 Juli 1945) Ketua Sidang BPUPKI masih memberikan kesempatan para anggota untuk memberikan masukan dan usul-usul yang berhubungan dengan hukum dan UUD. Pada saat itu terdapat 35 orang yang berbicara, menyampaikan usul dan masukan. Pada pukul 16.40 Ketua Sidang membentuk tiga buah Panitia Khusus, yaitu :
  • Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Bung Karno, beranggotakan 19 orang.
  • Panitia Pembelaan Tanah Air, beranggotakan 23 orang, diketuai oleh Abikusno Tjokro Sujoso.
  • Panitia Soal Keuangan dan Ekonomi, beranggotakan 23 orang, diketuai oleh Bung Hatta.
Petang hari itu juga Panitia Perancang Undang-Undang Dasar mengadakan sidang. Setelah membahas beberapa masalah yang akan dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar, rapat mengambil dua keputusan penting, yaitu :
  1. Menyetujui Rancangan Preambul yang sudah ditandatangani pada 22 Juni 1945, yaitu Piagam Jakarta.
  2. Membentuk Panitia Kecil Perancang UUD, yang berkewajiban merumuskan rancangan isi batang tubuh UUD. Panitia Kecil ini diketuai oleh Mr. Soepomo, yang beranggotakan tujuh orang, yaitu : (1) A.A. Maramis; (2) KRT Wongsonegoro; (3) H. Agus Salim; (4) R. Pandji Singgih; (5) dr. Sukiman; dan (6) Ahmad Soebardjo.
Berdasarkan dua keputusan tersebut, berarti Panitia Perancang Undang-Undang Dasar telah menyetujui Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD yang akan dipergunakan nanti (Effendi, 1995: 21).

Pada tanggal 14 Juli 1945 BPUPKI bersidang lagi. Pada sidang ini Panitia Perancang Undang-Undang Dasar melaporkan hasil kerjanya, berupa rancangan Undang-Undang Dasar, yang terdiri dari tiga bahan, yaitu:
  1. Rancangan Pernyataan Indonesia Merdeka atau Declaration of Independence.
  2. Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar, yang isinya hampir sama dengan alinea keempat Piagam Jakarta yang memuat dasar negara, sebagaimana termuat dalam Piagam Jakarta.
  3. Rancangan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar, yang terdiri dari 42 pasal.
Pada sidang tanggal 15 dan 16 Juli 1945, membahas tentang Rancangan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar, yang disususun oleh Panitia Kecil. Setelah adanya beberapa perubahan, pada tanggal 16 Juli 1945 sidang BPUPKI dapat menerima Ranangan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar Dalam sidangnya pada tanggal 17 Juli 1945, BPUPKI dapat menerima hasil kerja Panitia Pembelaan Tanah Air dan juga menerima hasil kerja Panitia soal Keuangan dan Ekonomi.
Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Sebelum sidang, anggota PPKI atas kehendak dan tanggung jawab Ketua (Bung Karno) ditambah enam orang anggota, yaitu (1) Wiranata Kusmah; (2) Ki Hadjar Dewantara; (3) Kasman Singodimedjo; (4) Sajuti Melik; (5) Iwa Kusuma Soemantri; (6) Ahmad Soebardjo.

Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI akan mengadakan sidang yang rencananya dimulai pada pukul 09.30. Tetapi Bung Hatta meminta kepada Bung Karno sebagai Ketua PPKI agar sidang diundur. Alasannya, Bung Hatta akan mengadakan pendekatan (lobby) dengan kelompok Islam, karena sore hari tanggal 17 Agustus 1945, Bung Hatta telah kedatangan opsir Jepang yang mengaku utusan dari Kaigun (Angkatan Laut Jepang) yang menguasai daerah Indonesia Timur.

Kedatangan opsir tersebut didampingi oleh Sigetada Nisyijima (pembantu Laksamana Maeda), yang memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katholik di daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang sangat keberatan terhadap bagian kalimat yang ada dalam Piagam Jakarta, yakni sila pertama yang berbunyi:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Apabila kalimat yang mereka anggap memberatkan tersebut tidak dirubah, maka mereka akan berdiri di luar Negara Republik Indonesia, (Effendi, 1995: 31).

Selanjutnya, Bung Hatta sebelum sidang dimulai mengajak beberapa tokoh umat Islam yang duduk dalam anggota PPKI, yaitu Ki Bagoes Hadikoesoemo, K.H.A. Wahid Hasjim, Mr, Kasman Singodimedjo dan Mr. Teuku Moh. Hasan untuk mengadakan rapat pendahuluan (lobbying). Bung Hatta meminta kepada Ki Bagoes Hadikoesoemo agar berkenan merelakan ”tujuh kata” (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) di belakang Ketuhanan dihapus dan diganti dengan ”Yang Maha Esa”.

Dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari 15 menit mereka memperoleh kesepakatan, demi menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa dan negara, dilakukan perubahan dari ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Setelah adanya kesepakatan dengan tokoh-tokoh Islam, Bung Hatta segera melapor kepada ketua BPUPKI masalah hasil kesepakatan tersebut. Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 berjalan secara lancar dan menghasilkan beberapa keputusan, yaitu :
1) Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Secara aklamasi sidang menunjuk Bung Karno sebagai Presiden, dan Bung Hatta sebagai Wakil Presiden.
2) Mengesahkan Undang-undang Dasar 1945 dengan beberapa revisi:
  • Piagam Jakarta dijadikan Pembukaan UUD 1945 setelah diadakan perubahan, yaitu rumusan sila pertama, ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Rancangan Hukum Dasar, yang merupakan hasil perumusan Panitia Perancang Hukum Dasar (Ketua Soepomo) disahkan menjadi UUD 1945 dengan beberapa perubahan, yaitu pasal 6 ayat (1) dan pasal 29 ayat (1), secara lengkap dapat dilihat pada kronologis sejarah perumusan pasal-pasal UUD 1945.
Demikian sekilas tentang Kronologis Sejarah Perumusan Pancasila Dasar Filsafat Negara, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Ruang Lingkup Kajian dan Tujuan Pembelajaran PKn di SD/MI

Materi, Struktur, Konsep, dan Keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan


Sahabat Abdima,
Semenjak diberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia (RI) No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat perubahan standarisasi materi kurikulum setiap mata pelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam Permendiknas tersebut memuat ruang lingkup materi, tujuan, dan struktur materi yang harus diajarkan di masing-masing jenjang pendidikan.

Dengan mengacu kepada Permendiknas tersebut, mata pelajaran PKn secara umum telah mengalami perubahan paradigma. Paradigma tersebut meliputi aspek keilmuan, tujuan pembelajaran, dan struktur kajian PKn. Mata pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang bersifat interdisipliner terutama disiplin ilmu hukum, politik, dan filsafat moral. Sifat interdisipliner ini menjadikan PKn jelas batang keilmuannya (body of knowledge).

Dalam paradigma PKn sekarang dikenal tiga komponen yang saling berkaitan. Menurut Udin Saripuddin Winataputra, dkk (2007), tiga komponen tersebut adalah sebagaimana uraian berikut ini.
  1. Komponen pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) berupa materi pelajaran PKn yang harus dicapai peserta didik.
  2. Komponen keterampilan kewarganegaraan (civic skills) berupa kemampuan bersifat partisipatoris dan kemampuan intelektual.
  3. Komponen watak/karakter kewarganegaraan (civic dispositions) seperti bertanggung jawab secara moral; disiplin; rasa hormat terhadap nilai dan martabat kemanusiaan; rasa hormat terhadap peraturan (hukum); mau mendengarkan, bernegosiasi dan berkompromi untuk mencapai kebaikan publik; dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
Pembelajaran PKn memiliki beberapa tujuan untuk siswa. Adapun tujuan pembelajaran PKn menurut Lampiran Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 pp. 272, 280, 287 sebagaimana uraian berikut ini :
  • Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
  • Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
  • Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  • Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Rumusan tujuan tersebut memiliki kemiripan dengan tujuan pendidikan kewarganegaraan dalam dokumen National Standards for Civics and Government yang dikembangkan oleh Center for Civic Education (1994) Calabasas, Amerika Serikat. National Standards for Civics and Government merumuskan tujuan pembelajaran civics dalam tiga bentuk komponen kompetensi kewarganegaraan, yaitu pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), karakter kewarganegaraan (civic dispositions), dan keterampilan kewarganegaraan (civic skills) yang memuat kecakapan intelektual dan partisipatori.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran PKn tersebut, delapan materi pokok standar isi mata pelajaran PKn di Indonesia untuk satuan pendidikan dasar dan menengah memuat komponen sebagai berikut :
  • Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
  • Norma, Hukum dan Peraturan;
  • Hak Asasi Manusia;
  • Kebutuhan Warga Negara;
  • Konstitusi Negara;
  • Kekuasan dan Politik;Pancasila; dan 
  • Globalisasi.
Jika dipilah-pilah dari kedelapan pokok ke dalam standar kompetensi dan kompetensi dasarnya, maka dimensi pembelajarannya mencakup aspek kajian (1) Politik Kenegaraan; (2) Hukum dan Konstitusi; dan, (3) Nilai Moral Pancasila. Masing-masing topik/ruang lingkup kajian tersebut secara rinci dijabarkan sebagai berikut :
  • Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
  • Norma, Hukum dan Peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
  • Hak Asasi Manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
  • Kebutuhan Warga Negara, meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara.
  • Konstitusi Negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
  • Kekuasan dan Politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
  • Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
  • Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globalisasi.
Demikian artikel mengenai Ruang Lingkup Kajian dan Tujuan Pembelajaran PKn di SD/MI, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Rabu, 26 Maret 2014

Lomba Menulis Cerita (LMC) untuk Siswa SD/MI dan SMP/MTs

LMC 2014
Untuk merangsang minat dan kreativitas siswa dalam membaca dan menulis karya sastra, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 ini kembali menyelenggarakan Lomba Menulis Cerita (LMC). Lomba terbagi dalam dua kategori peserta yaitu siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Ada 13 tema yang bisa dipilih peserta, yakni kejujuran, ketulusan, disiplin, kerja keras, cinta tanah air, cinta lingkungan, kasih sayang, kesabaran, sopan santun, toleransi, kepedulian sosial, semangat gotong-royong, dan bencana alam.

Untuk LMC kategori SD/MI, cerita ditulis dengan panjang 3 s.d. 5 halaman kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi, jenis huruf Times New Roman, dan besar huruf 12 pt. Sementara untuk LMC kategori SMP/MTS, cerita ditulis dengan panjang 4 s.d. 8 halaman kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi, jenis huruf Times New Roman, dan besar huruf 12 pt.

Hadiah yang disediakan bagi para pemenang cukup menggiurkan. Selain piala, sertifikat, dan souvenir, para juara tiap kategori akan menerima hadiah berupa uang pembinaan yang nilainya bervariasi : 
  • Pemenang ke-1 Rp 7,5 juta;
  • Pemenang ke-2 Rp 6,5 juta;
  • pemenang ke-3 Rp 6 juta;
  • Pemenang ke-4 s.d. 5 Rp 5,5 juta;
  • Pemenang ke-6 s.d. 10 Rp 5 juta;
  • Pemenang ke-11 s.d. 15 Rp 4,5 juta.
Total hadiah Rp 90 juta. Selain itu, 15 pemenang terbaik tiap kategori juga akan diundang untuk mengikuti workshop selama sepekan pada pertengahan November 2014. Workshop dipandu oleh para sastrawan beken tanah air.


Peserta boleh mengirim lebih dari satu karya terbaiknya. Naskah dikirim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Sub Output Pembinaan Pendidikan Estetika pada Subbag Rumah Tangga Bagian Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kompleks Kemdikbud, Gedung E Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270. Pengiriman naskah disertai biodata peserta (klik di sini). Naskah diterima panitia paling lambat 1 September 2014 (stempel pos).

Untuk lebih jelasnya silahkan dilihat poster LMC-SD/MI dan dan poster LMC-SMP/MTs
Sumber : Dirjen Dikdas Kemdikbud

Demikian Info mengenai Lomba Menulis Cerita (LMC) untuk Siswa SD/MI dan SMP/MTs, semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Selasa, 11 Maret 2014

Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih Kelas 1 Semester 2 Materi Pokok Macam-Macam Shalat Fardhu

Materi Fiqih

Sahabat Abdima,
Tata cara wudhu merupakan Materi pelajaran fiqih Kelas 1 semester 2 di Madrasah Ibtidaiyah yakni pada Standar Kompetensi 4. Mengenal Tata Cara Shalat Fardhu dan Kompetensi Dasar 4.1. menyebutkan macam-macam shalat.

Ringkasan Materi :

- Macam-macam shalat fardhu dan bilangan rekaatnya
Ada 5 macam shalat fardhu dalam sehari semalam Yaitu :

  1. Shalat subuh dua rekaat
  2. Shalat dzuhur empat rekaat
  3. Shalat ‘asar empat rekaat
  4. Shalat magrib tiga rekaat
  5. Shalat isya’ empat rekaat
Menunaikan shalat sebaiknya di awal waktu dan menunaikan shalat fardhu harus sesuai dengan waktunya.

- Waktu shalat fardhu
  • Waktu shalat dzuhur, yaitu mulai matahari condong dari pertengahan langit atau kira-kira pukul 12.00 sampai dengan apabila bayang-bayang benda sama panjangnya dengan benda atau kira-kira pukul 15.00 wib
  • Waktu shalat ‘asar, yaitu mulai habisnya waktu dzuhur sampai terbenamnya matahari atau kira-kira pukul 15.00 sampai 18.00 wib
  • Waktu sholat magrib, yaitu terbenamnya matahari sampai hilangnya awan merah ira-kira pukul 18.00 sampai 19.15 wib waktu shalat isya’
  • Waktu sholat isya’, yaitu terbenamnya syafaq (awan merah) sampai terbit fajar shodiq atau kira-kira pukul 19.15 sampai 04.00 wib
  • Waktu sholat Subuh itu mulai terbit fajar shodiq sampai sebelum matahari terbit atau kira-kira pukul 04.00 sampai 05.00 wib
Demikian Materi tentang Macam-macam Sholat Fardhu, pada bagian berikutnya kami akan mencatat mengenai Grakan dan Bacaan Sholat Fardhu.

Demikian Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih kela 1 Semester 2 Materi Pokok Macam-Macam Sholat Fardhu, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Minggu, 09 Maret 2014

Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih Kelas 1 Semester 2 Materi Pokok Mempraktekkan dan membaca Do'a Sesudah Wudhu

Materi Fiqih MI

Sahabat Abdima,
Tata cara wudhu merupakan Materi pelajaran fiqih Kelas 1 semester 2 di Madrasah Ibtidaiyah yakni pada Standar Kompetensi 3. Mengenal Tata Cara Wudhu dan Kompetensi Dasar 3.2. Mempraktekkan Tata Cara Wudhu dan Kompetensi Dasar 3.3. Menghafal Do'a Sesudah Wudhu.

Ringkasan Materi :

- Cara Berwudhu
Mempraktekkan wudhu harus secara urut atau al-Muwalah
Manfaat wudhu antara lain :
  1. Menjaga kebersihan badan dari hadas dan najis
  2. Menjadikan badan bersih
  3. Mencerahkan pikiran
  4. Hati menjadi tenang
  5. Terhindar dari godaan setan
- Do'a Sesudah Wudhu

اَØ´ْÙ‡َدُ اَÙ†ْ لاَ اِلهَ اِلاَ اللهُ ÙˆَØ­ْدَÙ‡ُ لاَ Ø´َرِÙŠْÙƒَ Ù„َÙ‡ُ . ÙˆَاَØ´ْÙ‡َدُ اَÙ†َّ Ù…ُØ­َÙ…َّدًا عَبْدُÙ‡ُ ÙˆَرَسُولُÙ‡ُ.
اَللّÙ‡ُÙ…َّ اجْعَÙ„ْÙ†ِÙŠْ Ù…ِÙ†َ التَّÙˆَّابِÙŠْÙ†َ ÙˆَاجْعَÙ„ْÙ†ِيمِÙ†َ الْÙ…ُتَØ·َÙ‡ِّرِÙŠْÙ†َ ÙˆَاجْعَÙ„ْÙ†ِÙŠ Ù…ِÙ†ْ عِبَادِÙƒَالصَّالِØ­ِÙŠْÙ†َ

Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang maha esa, tidak ada sekutu bagi-nya dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-nya dan utusan-nya, ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli tobat dan jadikanlah aku dari orang-orang yang menyucikan diri dan jadikan aku hambamu yang sholeh.

Demikian Materi tentang Mempraktekkan dan membaca Do'a Sesudah Wudhu, pada bagian berikutnya kami akan mencatat mengenai Tata Cara Sholat fardhu.

Demikian Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih kela 1 Semester 2 Bagian Pertama Tata Cara Wudhu, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Jumat, 07 Maret 2014

Rangkuman Materi Pelajaran Fiqih Kelas 1 Semester 2 Materi Pokok Tata Cara Wudhu

Materi Fiqih MI

Sahabat Abdima,
Tata cara wudhu merupakan Materi pelajaran fiqih Kelas 1 semester 2 di Madrasah Ibtidaiyah yakni pada Standar Kompetensi 3. Mengenal Tata Cara Wudhu dan Kompetensi dasar 3.1. Menjelaskan Tata Cara Wudhu.

Tata cara wudhu adalah cara mengerjakan wudhu dari awal sampai akhir dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Secara garis besar wudhu dilakukan dengan cara dan urutan sebagai berikut :

- Syarat wudhu

  1. Beragama Islam;
  2. Baligh;
  3. Berakal sehat;
  4. Ada air suci yang menyucikan;
  5. Mengetahui tata cara wudhu;
  6. Mengetahui hal yang membatalkan wudhu.
- Rukun wudhu
Rukun wudhu ada 6, yaitu :
  1. Niat di dalam hati;
  2. Membasuh muka;
  3. Membasuh kedua tangan sampai siku;
  4. Mengusap sebagian kepala atau rambut;
  5. Membasuh dua kaki sampai mata kaki;
  6. Dilakukan tertib atau urut.
- Sunnah wudhu :
  1. Membaca basmalah ketika mulai wudhu;
  2. Bersiwak atau menggosok gigi;
  3. Mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan;
  4. Berkumur-kumur;
  5. Membersihkan kedua lubang hidung;
  6. Mengisap air ke hidung;
  7. Menyapu kedua daun telinga;
  8. Menyilang-nyilang jenggot yang lebat;
  9. Membasuh diulang 3 kali;
  10. Berdoa setelah wudhu.
- Batal wudhu :
  1. Keluar angin tau kentut dari dubur;
  2. Buang air kecil dan besar;
  3. Hilang akal karena tidur,pingsan, gila, atau mabuk;
  4. Menyentuh kemaluan tanpa memakai alas;
  5. Bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim
Sekian Materi tentang Tata cara Wudhu, pada bagian berikutnya kami akan mencatat mengenai Praktek Wudhu.

Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS SD/MI Kelas 2 Semester 2

Materi Pelajaran Kelas 2 SD/MI

Sahabat Abdima,
Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Ringkaan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 dimana materi ini masih menggunakan kurikulum KTSP karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun pelajaran 2013/2014 ini Madrasah belum mengunakan Kurikulum 2013.

Adapun Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 ini terdiri atas 3 materi pembelajaran yakni :
  • Pembelajaran I : Membahas tentang kedudukan dan peran anggota keluarga;
  • Pembelajaran II : Membahas tentang melaksanakan peran dalam keluarga;
  • Pembelajaran III : Membahas mengenai kerjasama di lingkungan tetangga. 

Selengkapnya mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 dapat dilihat dibawah ini.


Jika tertarik dengan Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS Kelas 2 Semester 2 
Demikian posting mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran IPS SD/MI Kelas 2 Semester 2, semoga bermanfaat._Abdi Madrasah

Kamis, 06 Maret 2014

Madrasah Harus Mampu Menjadi Pilihan Utama Bukan Alternatif

Madrasah Lebih Baik


MADRASAH DAN MASA DEPAN ISLAM
Oleh: Nur Kholis Setiawan
Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Pendidikan Islam Kemenag RI

Madrasah adalah institusi pendidikan paling awal yang mengajarkan nilai-nilai Islam di Indonesia. Ia berkembang jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Karena dipandang sebagai aset umat Islam, madrasah akhirnya dikelola di bawah naungan Departemen Agama (kini Kementerian Agama) sejak paska kemerdekaan hingga kini. Sejak itulah madrasah mengalami banyak perubahan dan sekaligus tantangan. Melalui tulisan ini, sebagai direktur Pendidikan Madrasah, penulis akan melakukan sejumlah refleksi terkait dengan madrasah dan masa depan Islam.

Kontribusi Madrasah
Stigma miring tentang madrasah seperti tradisional dan sarang teroris masih terasa sampai sekarang, meskipun itu tidak terbukti sama sekali. Stigma tersebut acapkali membuat masyarakat minder dan tidak bangga terhadap institusi madrasah itu sendiri. Padahal kalau dirunut dalam sejarah menurut penelitian Jakaria Makzumi (2012) madrasah merupakan akar pendidikan (root of education) Indonesia yang telah melahirkan leader dalam bidang pendidikan dan agama (scholar), negarawan dan bahkan pahlawan. Sebut saja misalnya Wahid Hasyim, Hamka, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholis Madjid (Cak Nur), Hasyim Muzadi dan Mahfudz MD. Mereka adalah lulusan madrasah yang telah memberikan kontribusi bagi perkembangan karakter bangsa. Dari sini, tak salah bila dikatakan madrasah adalah kontributor terpenting bagi peradaban Islam nusantara.

Bahkan apabila ditarik ke dalam konteks global, Islam Indonesia akan menjadi penyangga peradaban Islam dunia ke depan. Cita-cita ini bukan omong kosong belaka, sebab Indonesia telah memiliki potensi-potensinya. Bayangkan saja, penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam memiliki pandangan yang sangat moderat (inklusif, terbuka, bisa menerima perbedaan, toleran) di tengah banyaknya negara Islam yang sedang berkonflik meskipun tidak kita pungkiri masih ada sedikit gejolak konflik ras, suku dan agama di Indonsia. Namun secara umum, dunia sudah mengakui bahwa Indonesia telah berhasil mengatasi konflik, melindungi HAM umat beragama dan membangun toleransi. Hal ini terbukti dengan terlepas dari persoalan pro dan kontra diberikannya World Statesman Award 2013 oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF) kepada Presiden SBY 30 Mei 2013 lalu.

Sikap-sikap moderat itu pada dasarnya sudah ditanamkan dan diajarkan di dalam pendidikan Islam, yakni madrasah (tingkat Raudlatul Atfal, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan bahkan Aliyah). Kini Kementerian Agama telah menaungi sekitar 72.726 madrasah seluruh Indonesia. Angka tersebut adalah potensi besar bagi sumbangsih madrasah dalam menciptakan generasi terbaik berikutnya.

Pasca 11 September 2001, banyak negara yang melirik Islam dan tertarik untuk mempelajarinya, salah satunya adalah Jerman. Jerman negara yang sudah maju dengan infrastruktur yang mapan telah diberlakukan mempelajari agama Islam di sekolah-sekolah umum. Pelajaran agama Islam diajarkan orang guru yang beragama Islam. Sampai sekarang, Jerman masih kekurangan guru agama Islam. Sebuah lembaga pendidikan pencetak guru Islam di Jerman hanya mampu melahirkan 200 guru agama Islam pertahun, sedangkan kebutuhan yang harus dipenuhi adalah 10.000 guru agama Islam pertahun. Di Indonesia pendidikan Islam telah berjalan di madrasah-madrasah bahkan sebelum kemerdekaan.

Prideness of Madrasah
Kenyataan-kenyataan tersebut sudah seharusnya membangkitkan kebanggaan (prideness) dan kepercayaan diri (confidence) umat Islam karena telah memiliki madrasah. Menumbuhkan rasa bangga dan percaya diri terhadap madrasah merupakan langkah awal menuju agenda utama Direktorat Pendidikan Madrasah yakni menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan tujuan, bukan lembaga pendidikan alternatif. Untuk mewujudkan ini diperlukan peningkatan kualitas dan mutu. Baik dan buruknya kualitas atau mutu madrasah bisa dilihat melalui penilaian akreditasi. Oleh sebab itu, akreditasi sangat diperlukan, tidak hanya akreditasi kelembagaan, tetapi juga akreditasi sumber daya manusia pengelola lembaga, seperti sertifikasi guru.

Selain itu, madrasah harus mampu mempertegas, membuat dan mempertahankan points of difference (titik-titik perbedaan) atau distingsi dengan sekolahan lain. Ciri keislaman yang melakat pada madrasah harus diterjemahkan menjadi program-program yang mampu menghasilkan keluaran yang unik dibandingkan dengan keluaran sekolah pada umumnya. Inilah yang menjadi added value. Pemegang kebijakan madrasah dituntut perhatiannya untuk memperbaiki madrasah secara bertahap demi masa depan generasi bangsa. Arahnya adalah madrasah tidak hanya memberikan metode pengajaran baru dan sistem lainnya seperti sistem kelas, buku-buku teks baru, mengajarkan sains dan pengetahuan agama Islam lainnya, tetapi madrasah harus juga berfungsi sebagai wadah diseminasi gagasan-gagasan reformasi Islam. Madrasah menjadi lokus bagi penciptaan muslim progresif modern.

Kini, Kementerian Agama sedang menggodong PMA tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah dan mudah-mudahan akan segera selesai dan ditandatangai oleh Menteri Agama. PMA ini akan membuka pintu bagi madrasah untuk mengembangkan dirinya secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebek pada aturan-aturan dari misalnya Kemendikbud sehingga akan mempertegas garis dan titik-titik pembeda antara madrasah dan sekolah umumnya. Harapannya, madrasah mampu menjadi pilihan utama bukan alternatif bagi calon peserta didik.

Oleh sebab itu, rasanya sudah menjadi tanggung jawab umat Islam bersama untuk terus mengembangkan madrasah sebagai salah satu bentuk amal jariyah dan kebanggaan kita. Tantangan ke depan sangatlah jelas, bagaimana madrasah mampu mencetak akademisi atau scholar yang mampu membawa nama Islam Indonesia ke kancah dunia dan mampu menjadi penyangga peradaban Islam dunia.

Demikian artikel mengenai Madrasah Harus Mampu Menjadi Pilihan Utama Bukan Alternatif, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Selasa, 04 Maret 2014

Ringkasan Materi Mata Pelajaran SKI Kelas 3 MI Semester 2

Materi PAI MI Kelas 3

Sahabat Abdima,
Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Ringkasan Materi Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas 3 MI Semester 2 dimana materi ini masih menggunakan kurikulum KTSP karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun pelajaran 2013/2014 ini Madrasah belum mengunakan Kurikulum 2013.

Adapun Ringkasan Materi Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas 3 MI Semester 2 ini terdiri atas 2 Pokok bahasan Yakni :
Materi pokok bahasan I meliputi :
  • Kejadian yang luar biasa yang mengiringi lahirnya Nabi Muhammad SAW;
  • Kelahiran Muhammad dan Silsilah Nabi Muhammad SAW;
  • Muhammad dalam Asuhan;
  • Muhammad Masa Remaja sampai Menikah;
  • Teladan Muhammad dalam Keluarga dan Masyarakat
Materi pokok bahasan II meliputi :

  • Turunya Wahyu;
  • Nabi Muhammad berdakwah;
  • Mu’jizat Nabi Muhammad Saw;
  • Nabi Muhammad Saw sebagai Nabi terakhir
Selengkapnya mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas 3 MI Semester 2 dapat dilihat dibawah ini.




Jika tertarik dengan Ringkasan Materi Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas 3 MI Semester 2 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Ringkasan Materi SKI Kelas 3 Semester 2
Demikian posting mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran SKI Kelas 3 MI Semester 2, semoga bermanfaat._Abdi Madrasah

Senin, 03 Maret 2014

Soal Latihan UKK Mata Pelajaran SKI Madrasah Ibtidaiyah Kelas 3


Sahabat Abdima,
Ulangan Kenaikan Kelas yang selanjutnya disingkat UKK adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.

Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Soal Latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) Mata Pelajaran SKI Madrasah Ibtidaiyah Kelas 3. Adapun materi soal latihan ini masih menggunakan kurikulum KTSP.



Jika tertarik dengan Soal Latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) Mata Pelajaran SKI Madrasah Ibtidaiyah Kelas 3 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini : 
Soal Latihan UKK Mata Pelajaran SKI MI Kelas 3
Demikian posting mengenai Soal Latihan UKK Mata Pelajaran SKI Madrasah Ibtidaiyah Kelas 3, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Soal Latihan UKK Mata Pelajaran IPA SD/MI Kelas 1

Soal Latihan UKK SD/MI

Sahabat Abdima,
Ulangan Kenaikan Kelas yang selanjutnya disingkat UKK adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.

Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Soal Latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) Mata Pelajaran IPA SD/MI Kelas 1. Adapun materi soal latihan ini masih menggunakan kurikulum KTSP.



Jika tertarik dengan Soal Latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) Mata Pelajaran IPA SD/MI Kelas 1 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Soal Latihan UKK Mata Pelajaran IPA SD/MI Kelas 1
Demikian posting mengenai Soal Latihan UKK Mata Pelajaran IPA SD/MI Kelas 1, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Ringkasan Materi Mata Pelajaran PKN Kelas 3 SD/MI Semester 2

Materi Pelajaran Kelas 3 SD/MI

Sahabat Abdima,
Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Ringkaan Materi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 3 Semester 2 dimana materi ini masih menggunakan kurikulum KTSP karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun pelajaran 2013/2014 ini Madrasah belum mengunakan Kurikulum 2013.

Adapun Ringkasan Materi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 3 Semester 1 ini terdiri atas 3 pokok bahasan utama yakni :
  1. Harga Diri;
  2. Kebhinekaan;
  3. Bangga Sebagai Anak Indonesia
Selengkapnya mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 3 Semester 2 dapat dilihat dibawah ini :



Jika tertarik dengan Ringkasan Materi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 3 Semester 1 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Ringkasan Materi PKN Kelas 3 Semester 1
Demikian posting mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran PKN Kelas 3 SD/MI Semester 2, semoga bermanfaat._Abdi Madrasah

Ringkasan Materi Mata Pelajaran PKN SD/MI Kelas 2 Semester 2

Materi Pelajaran Kelas 2 SD/MI

Sahabat Abdima,
Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Ringkaan Materi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 2 Semester 2 dimana materi ini masih menggunakan kurikulum KTSP karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun pelajaran 2013/2014 ini Madrasah belum mengunakan Kurikulum 2013.

Adapun Ringkasan Materi Mata Pelajaran PKN SD/MI Kelas 2 Semester 2 ini terdiri atas 5 materi pembelajaran yakni :
  • Pembelajaran I : Materi tentang musyawarah;
  • Pembelajaran II : Materi tentang menghargai suara terbanyak;
  • Pembelajaran III : Materi tentang bersikap lapang dada;
  • Pembelajaran 4 : Materi tentang nilai-nilai kejujuran;
  • Pembelajaran 5 : Materi tentang perilaku jujur.
Selengkapnya mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran PKN SD/MI Kelas 2 Semester 2 dapat dilihat dibawah ini.


Jika tertarik dengan Ringkasan Materi Mata Pelajaran PKN SD/MI Kelas 2 Semester 2 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Ringkasan Materi Mata Pelajaran PKN Kelas 2 Semester 2

Minggu, 02 Maret 2014

Ringkasan Materi Mata Pelajaran Fiqih Kelas 3 MI Semester 2

Materi PAI MI Kelas 3

Sahabat Abdima,
Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Ringkasan Materi Mata Pelajaran Fiqih Kelas 3 MI Semester 2 dimana materi ini masih menggunakan kurikulum KTSP karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun pelajaran 2013/2014 ini Madrasah belum mengunakan Kurikulum 2013.

Adapun Ringkasan Materi Mata Pelajaran Fiqih Kelas 3 MI Semester 2 ini terdiri atas 4 Pokok Bahasan yakni :
  1. Puasa Ramadhan
  2. Hikmah Puasa Ramadhan
  3. Amalan Ramadhan
  4. Keutamaan Ramadhan
Selengkapnya mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran Fiqih Kelas 3 MI Semester 2 dapat dilihat dibawah ini.




Jika tertarik dengan Ringkasan Materi Mata Pelajaran Fiqih Kelas 3 MI Semester 2 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Ringkasan Materi Fiqih Kelas 3 Semester 2 
Demikian posting mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran Fiqih Kelas 3 MI Semester 2, semoga bermanfaat._Abdi Madrasah

Ringkasan Materi Mata Pelajaran Qur'an Hadits Kelas 3 MI Semester 2

Materi PAI MI Kelas 3

Sahabat Abdima,
Pada kesempatan posting kali ini kami akan berbagi tentang Ringkasan Materi Mata Pelajaran Qur'an Hadits Kelas 3 MI Semester 2 dimana materi ini masih menggunakan kurikulum KTSP karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun pelajaran 2013/2014 ini Madrasah belum mengunakan Kurikulum 2013.

Adapun Ringkasan Materi Mata Pelajaran Qur'an Hadits Kelas 3 MI Semester 2 ini terdiri atas 6 Pokok Bahasan yakni :
  1. Surat Al-Qori'ah
  2. Surat At-Thin
  3. Surat Al-Fatihah
  4. Surat Al-Ikhlas
  5. Mad
  6. Hadits Tentang Persaudaraan
Selengkapnya mengenai Ringkasan Materi Mata Pelajaran Ringkasan Materi Mata Pelajaran Qur'an Hadits Kelas 3 MI Semester 2 dapat dilihat dibawah ini. 


Jika tertarik dengan Ringkasan Materi Mata Pelajaran Ringkasan Materi Mata Pelajaran Qur'an Hadits Kelas 3 MI Semester 2 ini, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :