Assalamu'alaikum Sahabat Abdima,
Apakah para guru/PTK sudah mendownload formulir NUPTK A01, A02, A03, atau A04 di Padamu Negeri? dan apakah rekan Admin Madrasah sudah melakukan aktivasi akun Sekolah / Madrasah dan login di Padamu Negeri?
Nah, bagi PTK yang telah mendapat Formulir A01, inilah saatnya anda menyerahkan Form tersebut kepada Admin Madrasah untuk di Verfikasi dan Validasi, karena tugas dari Admin Madrasah di layanan PADAMU adalah untuk memverifikasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di Madrasahnya.
Yang perlu diperhatikan oleh Admin Sekolah pada saat melakukan verifikasi adalah :
1. KODE FORMULIR
2. KELENGKAPAN BERKAS,
meliputi :
- Dokumen Pendukung
- Pengesahan
Bentuk formulir yang dibawa oleh PTK untuk diverifikasi dapat dilihat seperti gambar. Kode Formulir pada gambar dilingkari dengan warna merah.
Untuk melakukan verifikasi dan validasi di PADAMU ikuti langkah-langkah berikut :
Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan > Verifikasi & Validasi, kemudian klik tombol ENTRI FORMULIR A01.
Klik nama PTK yang mengajukan.
Isikan Kode Formulir dengan benar beserta isian Biodata Diri, sesuai yang terdapat pada Formulir A01 yang diserahkan, Kemudian klik LANJUT.
Isikan Data Kepegawaian kemudian klik LANJUT.
Ditampilkan konfirmasi terhadap isian yang anda lakukan, jika sudah benar klik SIMPAN.
Verval telah berhasil dilakukan, klik CETAK untuk mencetak surat tanda bukti verval.
Surat tanda bukti verval juga memuat Kode Aktivasi Akun PTK untuk verval lanjutan.
Demikian info mengenai Verifikasi dan Validasi PTK Level 1 Oleh Admin Sekolah / Madrasah sesuai dengan Prosedur Verval NUPTK, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar