Kementerian Agama akan memberikan beasiswa bagi 3.077.000 siswa miskin dan 8.641 mahasiswa miskin berprestasi sebagai bagian dari program kompensasi kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.
Pemberian beasiswa tersebut merupakan realisasi dari program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan Program Bidik Misi bagi mahasiswa miskin berprestasi yang menjadi program Kementerian Agama.
Menurut Kamaruddin, selain jumlah kuantitas siswa yang mendapat beasiswa, juga ada kenaikkan kualitas bantuannya. Kalau sebelumnya siswa Madrasah Ibtidaiyyah (MI) menerima Rp. 360.000,- sekarang mendapat Rp. 450.000,, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan memperoleh beasiswa Rp. 750.000, dan siswa Madrasah Aliyah (MA) mendapat Rp. 1.000.000,-.
Selain itu, seluruh siswa miskin juga akan memperoleh tambahan Rp. 200.000,-. Bantuan tersebut akan diberikan selama satu tahun, dan diberikan dalam dua kali bayar per semester. Jumlah nominal beasiswa tersebut sama dengan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah-sekolah.
“Madrasah menerima lebih banyak beasiswa, karena prosentase siswa miskin di madrasah lebih banyak,” terang Kamaruddin.
Dari 8,8 juta siswa madrasah, ada 3.077.000 siswa atau 40% yang memperoleh beasiswa. Penyaluran beasiswa ini menurut Kamaruddin dilakukan berbasis keluarga dalam bentuk Kartu Penjaminan Sosial (KJS) yang disebar oleh TMP2K berdasarkan Sensus Nasional yang dikirim ke rumah tangga-rumah tangga.
Kartu yang diperoleh itu selanjutnya dibawa ke madrasah untuk mendaftar sebagai penerima BSM. Anggaran BSM bagi siswa madrasah negeri ditransfer melalui Dipa Madrasah Negeri. Adapun anggaran bagi siswa madrasah swasta melalui kanwil Kemenag Provinsi. Sementara untuk program Bidik Misi, diberikan bagi mahasiswa yang sedang menjalani (on going) program Bidik Misi dan penerima baru.
Program BSM dan Bidik Misi ini menurut Kamaruddin dipastikan tepat sasaran. Bila ada siswa yang tidak mendapatkan kartu, namun fakta di lapangan, menurut guru atau komite madrasah, siswa tersebut layak mendapat bantuan, itu bisa diusulkan lagi.
Kamaruddin menegaskan bahwa Pemerintah mengalokasikan bantuan tersebut melalui dana buffer untuk mengantisipasi “tidak tepat”nya sasaran penerima, karena kekeliruan pendataan.
Demikian info mengenai Siswa Miskin dan Mahasiswa Miskin Berprestasi dapat Beasiswa dari Kemenag, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar