Rabu, 15 Oktober 2014

Buku Panduan Teknis Penilaian Kurikulum 2013 Di Madrasah (MI,MTs dan MA)

Panduan Teknis Penilaian di Madrasah

Sahabat Abdima,
Mulai tahun pelajaran 2014/2015, Pemerintah dalam hal ini Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia telah memberlakukan kurikulum baru pada Madrasah yang disebut dengan Kurikulum 2013.

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah tersebut, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah sesuai dengan tugas dan fungsinya, telah menyusun buku pegangan guru dan buku pegangan siswa pendidikan agama Islam, yang meliputi: Qur’an Hadits, Fikih, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab, dan kini telah melakukan penyusunan Panduan Teknis Penilaian Kurikulum 2013 di Madrasah baik untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

Panduan Teknis Penilaian Kurikulum 2013 di Madrasah tersebut disusun sebagai panduan teknis atau acuan bagi Guru, Kepala Madrasah, pengawas, dan para pembina pada madrasah serta orang tua dan masyarakat dalam melaksanakan, membina, dan memfasilitasi implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.

Dengan telah disusunya buku panduan teknis penilaian kurikulum 2013 di Madrasah, diharapkan buku ini dapat memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan untuk melaksanakan penilaian hasil belajar sesuai dengan standar penilaian dan mengantarkan peserta didik mencapai kompetensi yang ditetapkan, meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Selanjutnya silahkan diunduh buku panduan teknis penilaian kurikulum 2013 sesuai dengan jenjang Madrasah Bapak/Ibu Guru sekalian untuk dipelajari dan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan penilaian di Madrasah. Buku panduan teknis penilaian kurikulum 2013 di madrasah baik untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA) silahkan diunduh pada tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Buku panduan teknis penilaian kurikulum 2013 di Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Selasa, 14 Oktober 2014

Daftar Peserta PLPG Tahap 7 Tahun 2014 LPTK IAIN Walisongo Semarang

Peserta PLPG IAIN Walisongo Semarang

Sahabat Abdima,
Kami berharap tidak ada yang kaget melihat judul posting ini karena ini kali pertama kami membagikan informasi tentang Peserta PLPG IAIN Walisongo Semarang di tahun 2014 ini. Hal yang sangat jauh berbeda apabila dibandingkan dengan posting kami terkait peserta PLPG IAIN Walisongo tahun 2013 yang lalu. Pada PLPG 2013 dihampir setiap tahap pelaksanaan kami selalu memberikan info tentang peserta PLPG sementara pada tahun 2014 ini mulai pelaksanaan tahap 1 hingga tahap 6 kami sama sekali tidak mampu untuk mempublikasikanya.

Ketidakmampuan kami dalam mempublikasikan peserta PLPG IAIN Walisongo tahun 2014 ini tentu bukan tanpa alasan dan sangat jauh dari unsur kesengajaan. Hal ini terjadi karena pada pelaksanaan PLPG IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014 di website resmi IAIN Walisongo nyaris tanpa adanya publikasi mengenai Peserta PLPG tahun 2014 ini. Kalau disitus resminya tidak ada maka kami juga tidak mampu berbuat apa-apa, apalagi kami bukanlah pejabat melainkan hanya seorang guru madrasah biasa.

Sedih rasanya tidak bisa berbagi informasi, lebih sedih lagi saat mendengar curhat dari teman kami yang katanya terpaksa harus mengikuti PLPG tanpa persiapan yang memadai karena info yang sangat mendadak yakni malam dapat info dan paginya harus sudah sampai di lokasi.

Untuk sedikit mengurangi kesedihan dan seraya mengobati kerinduan kami untuk dapat memberikan informasi mengenai Peserta PLPG IAIN Walisong tahun 2014, kali ini akan kami bagikan informasi Peserta PLPG IAIN Walisongo Tahap 7 yang menurut jadwal akan mulai dilaksanakan pada hari Kamis s.d. Sabtu Tanggal 16 s.d. 25 Oktober 2014.

Lagi-lagi daftar peserta ini tidak kami dapat dari Website resmi IAIN Walisongo Semarang melainkan kiriman dari teman yang kebetulan punya data peserta PLPG IAIN Walisongo untuk tahap 7 ini. Oleh karena itu untuk memastikan kebenaran daftar peserta ini dan apabila bapak/ibu namanya masuk dalam daftar tersebut silahkan konfirmasi ke Penma Kemenag masing-masing.

Selengkapnya mengenai Peserta PLPG IAIN Walisongo Semarang Tahap VII, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Senin, 13 Oktober 2014

Inilah Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013

Aplikasi Daftar Nilai SD/MI K13

Pada posting sebelumnya kami telah berbagi Buku Panduan Teknik Penilaian Dan Penulisan Rapor Kurikulum 2013 Untuk SD/MI dimana buku tersebut dapat dijadikan pedoman bagi guru secara individual atau kelompok guru, kepala sekolah/madrasah, pengawas sekolah/madrasah, tenaga kependidikan (pustakawan, pembina pramuka) dan orang tua. Nah, Pada kesempatan posting kali ini akan kami bagikan Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013.


Aplikasi Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013 ini kami dapat dari seorang teman yang menurut informasinya aplikasi ini dibuat oleh widyaiswara LPMP Jawa Tengah: Drs. Sriwasono Widodo, M.Pd dan Mampuono, S.Pd, M.Kom. Dengan aplikasi ini maka akan lebih memudahkan bapak/ibu guru SD/MI dalam melakukan pekerjaan evaluasi, diantaranya membantu proses penilaian Kurikulum 2013, dari ulangan harian sampai nilai jadi pada rapor.

Langsung saja untuk aplikasi daftar nilai dan rapor SD/MI Kurikulum 2013, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Minggu, 12 Oktober 2014

Buku Panduan Teknik Penilaian Dan Penulisan Raport Kurikulum 2013 Untuk SD/MI

Buku Penilaian Kurikulum 2013

Sahabat Abdima,
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengena itujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu didukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas sehingga penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses, baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Dengan demikian, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut :
  1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian KD-KDpada KI-3 dan KI-4.
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  3. Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
  4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
  5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil observasi lapangan.
Sasaran Pengguna Buku Panduan Teknis Penilaian di SD/MI
Pengguna Panduan Teknis ini mencakup pihak-pihak antara lain sebagai berikut : 
  1. Guru secara individual atau kelompok guru.
  2. Kepala sekolah/madrasah.
  3. Pengawas sekolah/madrasah.
  4. Tenaga kependidikan (pustakawan sekolah, pembina pramuka).
  5. Orang tua.
Tujuan Panduan Teknis Penilaian di SD/MI
Panduan Teknis ini dimaksudkan untuk :
  • Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan teknik, dan instrumen penilaian hasil belajar dengan penilaian Otentik.
  • Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan program remedial bagi peserta didik yang tergolong slow learner, dan program pengayaan bagi peserta didik yang termasuk kategori fast learner.
  • Memfasilitasi guru dalam mengisi buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).
  • Memfasilitasi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru.
  • Memfasilitasi orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (raport).
Silahkan unduh DISINI

Download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 1 Kurikulum 2013

Soal UTS Kelas 1

Sahabat Abdima,
Pada posting beberapa waktu yang lalu saya telah membagikan link download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 4 Kurikulum 2013. Karena ada temen yang inbox di page FB Catatan Pak Lativi,Gr dan bertanya untuk soal UTS untuk Kelas 1 maka pada posting kali ini akan saya bagikan link download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 1 Kurikulum 2013.

Soal UTS ini jelas sangat jauh dari sempurna tapi meski demikian mudah-mudahan bisa menjadi tambahan referensi bagi bapak/ibu guru yang kebetulan mengajar dikelas 1 dan sedang menyusun soal uts semester gasal untuk peserta didik masing-masing.

Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Kelas 1 Kurikulum 2013 terdiri atas 2 tema yakni tema Diriku dan Tema Kegemaranku dan silahkan download pada tautan dibawah ini :

Sumonggo :

Jumat, 10 Oktober 2014

Soal UTS Semester Gasal Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013

Soal UTS Gasal Kurikulum 2013

Sahabat Abdima,
Ulangan Tengah Semester yang kemudian sering disingkat UTS atau juga ada yang menyebut Mid Semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 sampai dengan 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

Berdasarkan rambu-rambu Ulangan Tengah Semester pada Kurikulum 2013 untuk SD/MI, pelaksanaan UTS di SD/MI baik untuk Kelas 1 maupun Kelas 4 dilaksanakan setelah menyelesaikan dua tema pembelajaran. Jadi untuk semester gasal tahun pelajaran 2014/2015 ini pelaksanaanya sekitar awal oktobeber 2014. Dimadrasah kami sendiri UTS akan dilaksanakan mulai besok senin tanggal 12 Oktober 2014.

Bagi Bapak/Ibu Guru MI yang kebetulan membutuhkan referensi soal UTS, Berikut ini silahkan di download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Untuk MI yakni kelas 1 dan 4 yang terdiri atas 2 tema. Soal UTS ini mungkin sangat kurang sempurna, tapi mudah-mudahan dapat membantu sebagai bagian referensi bapak/ibu guru.

Silahkan di download :
Demikian info mengenai Soal UTS Semester Gasal Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Selasa, 07 Oktober 2014

Inilah Peraturan Menteri Agama Tentang Kepala Madrasah

PMA Tentang Kepala Madrasah

Sahabat Abdima,
Baru-baru ini tepatnya tertanggal 15 September 2014 Kementerian Agama telah mempublikasikan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah. Peraturan ini berlaku baik untuk Kepala Madrasah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun kepala Madrasah Non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS).

Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah. Untuk kepala madrasah PNS yakni kepala madrasah yang diangkat oleh pemerintah, sedangkan kepala madrasah non-PNS adalah kepala madrasah yang diangkat oleh pejabat yang berwenang pada organisasi penyelenggara pendidikan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Dalam PMA Nomor 29 tahun 2014 tersebut disebutkan ada 12 persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala Madrasah, yakni :
  1. Beragama islam dan berakhlaq mulia;
  2. Memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur'an dengan tartil;
  3. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma empat (D-IV) kependidikan atau non-kependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi;
  4. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun;
  5. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan suratketerangan dokter pemerintah;
  6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan /atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Memiliki sertifikat pendidik;
  8. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 5 (lima) tahun di madrasah menurut jenis dan jenjang madrasah masing-masing, kecuali di RA memiliki pengalaman mengajar paling singkat 3 (tiga) tahun di RA;
  9. Memiliki golongan ruang paling rendah III/c bagi Guru PNS dan bagi Guru non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan;
  10. Memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja Guru paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi Guru PNS;
  11. Memiliki nilai kinerja guru paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi Guru non-PNS; dan
  12. Memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Kepala Madrasah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Uraian tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala madrasah tersebut diatas hanya sebagian kecil dari isi PMA tentang Kepala Madrasah, selengkapnya silahkan unduh DISINI

Demikian info sedikit ulasan mengenai Peraturan Menteri Agama tentang Kepala Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)