Penting dan mulianya dunia pendidikan tak lepas dari peran para guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu, Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama melalui percepatan program sertifikasi bagi para semua guru merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas kesejahteraan guru.
Dirjen Pendidikan Islam, Nur Syam mengatakan bahwa program sertifikasi yang dilakukan oleh Kemenag adalah untuk semua guru, baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru Non-PNS. Namun yang lebih penting, bagi Dirjen Pendis, sertifikasi bagi guru Non-PNS akan dilaksanakan secara maksimal secara anggaran, “sebab, jika guru PNS itu mereka masih mempunyai gaji dari pemerintah, tapi yang non-PNS kan tidak punya selain sertifikasi,” ujarnya kepada Pinmas, Selasa (25 Nopember 2013).
Percepatan sertifikasi ini, lanjutnya Dirjen, diperuntukkan bagi semua guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum ini masih mempunyai banyak kendala dalam standar pendidikan dalam memperoleh sertifikasi. Diantaranya ialah terkait masih banyaknya guru yang masih belum strata satu (S1), “masih ada sekira 30 hingga 40 persen, maka persyaratan ini harus dipenuhi,” tukas Nur Syam.
Selain standar kualifikasi tadi, mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya juga masih adanya kendala terkait belum konsistensinya para non-PNS dalam proses belajar mengajar, “karena persyaratannya harus 5 tahun berturut-turut tidak berhenti,” terangnya. Kendala lainnya ialah Kemenag tidak bebas dalam menentukan kuota jumlah guru yang harus disertifikasi.
Dari sejumlah 600.000 guru PNS dan non-PNS, lanjut Dirjen lagi, baru 40 persen yang sudah tersertifikasi. Sisanya masih harus menunggu karena batas kuota yang dimiliki Kemenag setiap tahun hanya 50 hingga 52 ribu guru yang disertifikasi. “Kalau kita konsisten dengan jumlah 52 ribu, itu artinya butuh 10 tahunan lebih baru rampung,” paparnya.
Tugas berat tadi, menurutnya masih ditambah dengan adanya tunjangan profesi guru yang rencananya akan baru bisa dibayarkan pada tahun depan. “ jumlahnya sekira 3,1 triliun. Ini menjadi hal yang berat tapi akan tetap kita prioritaskan demi kesejahteraan guru madrasah,” Dirjen mengakhiri.
Demikian info mengenai Demi Kesejahteraan Guru, Sertifikasi Tanpa Pandang Bulu, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)